Padang Panjang - Tim Gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dinas Pasar melakukan pembongkaran terhadap kios-kios yang berada di jalan lingkar Pasar Pusat Padang Panjang, Sabtu (19/9).
Sebelumnya, kios yang akan dilakukan penertiban dan pembongkaran tersebut sudah menerima surat pemberitahuan bahwasanya akan dilakukan pembongkaran dan juga pemberitahuan secara lisan serta pemutusan jaringan listrik.
"Dan Alhamdulillah pembongkaran yang dilakukan pagi ini berjalan dengan lancar, para pemilik kios sudah di pindahkan ke pasar pusat blok c lantai 2 dan bagian-bagian lainnya, mereka dipersilahkan membongkar kios sendiri, dan jika mau dibantu kita siap membantu," jelas Walikota Padang Panjang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Iriansyah Tanjung, SE, M.Si, seperti dikutip dari laman Kominfo Padang Panjang.
Pembongkaran dilakukan karena sehubungan rencana Pemerintah akan dilaksanakannya pengaspalan jalan disepanjang jalur lingkar tersebut. Jika secepatnya para pedagang sudah membongkar kios tersebut, secepatnya juga pengaspalan jalan akan dilaksanakan.
Bersamaan dengan itu, salah satu pedagang yang turut kiosnya dibongkar, Susi menyebutkan kami tidak keberatan dan menerima dengan baik pembongkaran itu, dan pihaknya berharap mendapat kios didalam pasar pusat Padang Panjang. (put)