Payakumbuh - Kota Payakumbuh defisit anggaran di Tahun 2021. Akibat dana alokasi umum (DAU) dan dana intensikasi daerah (DID) yang turun signifikan, membuat pemko harus mengkaji ulang rencana program dan kegiatan yang dirancang di tahun depan.
Hitung-hitungan waktu itu Pemko Payakumbuh bakal memperoleh DAU dan DID lebih besar dari 2020. Tapi, mimpi pemko bakal mendapat dana transfer daerah lebih besar itu, tak menjadi kenyataan.
Pemerintah pusat melalui Kemenkeu RI, mengeluarkan kebijakan yang kurang populer, menurunkan seluruh DAU dan DID provinsi, kabupaten, dan kota diseluruh Indonesia, tidak terkecuali Kota Payakumbuh.
Kota dengan penduduk 130 ribu jiwa ini, dipangkas APBD 2021. APBD Payakumbuh pada 2021 berubah dengan rincian DAU Rp. 427.519.801.000, DID Rp. 17.694.330.000, dan DBH Rp. 10.230.954.000. Kemudian ditambah dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik dari pusat yang juga berubah, serta ditambah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020 kota tersebut.
APBD 2020 sebelum perubahan tercatat sebanyak Rp. 785.766.149.857, sementara pada tahun depan berkurang sebesar kurang lebih Rp. 101 miliar.
Dari total dana transfer itu, membuat pemko jadi panik. Dampaknya, perencanaan seluruh perangkat daerah yang sudah tertuang dalam renja atau rencana kerja 2021, dipaksa direvisi ulang.
"Kita memang cukup kaget dengan keputusan ini, namun kita maklum, ini semua akibat Covid-19. Untuk kita harus memangkas dana semua perangkat daerah, total lebih kurang Rp100 Miliiar," tegas Wali Kota H. Riza Falepi didampingi tiga stafnya, Sekdako Rida Ananda, Kepala BKD Syafwal dan Kepala Bappeda Ifon Satria Chan, di Balaikota Payakunbuh, baru-baru ini.
Dengan berat hati, menurut Riza, pihaknya akan menekan angka-angka yang berhubungan dengan belanja pegawai. Seperti uang perjalanan dinas terpotong 35%, di samping TPP dan pengadaan ASN. Wali Kota juga harus menghapus anggaran pengadaan kendaraan dinas, mobiler dan komputer kantor.
Sementara itu, sejumlah proyek fisik, dikatakan juga harus dihilangkan. Karena, dampak minimnya dana transfer daerah itu. Bahkan, kemungkinan anggaran di DPRD bisajadi juga ikut dipangkas. Ini harus dilakukan agar pemerintahan dapat berjalan lancar dan pemulihan ekonomi saat pandemi dapat dilakukan.
Disisi lain, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Ia mengatakan dengan APBD yang berkurang tersebut anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dikurangi meskipun saat ini masih dalam tahap pembahasan.
"Nantinya tentu tahapannya harus disetujui oleh DPRD, jadi ini baru pembahasan dan OPD memang sudah mulai melakukan entri meskipun intinya tetap harus persetujuan DPRD," ujarnya.
Meski begitu Sekda memastikan kalau beberapa program yang dalam rangka pemulihan ekonomi masih akan berlangsung seperti pembangunan jalan, drainase, dan pengairan.
"Intinya, belanja pada 2021 direncanakan akan fokus atau lebih diarahkan kepada masyarakat. Bagaimana dapat kembali memulihkan ekonomi," ujarnya. (BD)