Payakumbuh - Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus menyebut seluruh anggota dewan sangat mendukung dengan ditegakkannya aturan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Payakumbuh.
"Insyaallah untuk kebaikan kita bersama, kami berharap mudah-mudahan dengan penegakan disiplin ini masyarakat semakin sadar dan semakin disiplin untuk melaksanakan anjuran kesehatan untuk mengurangi penularan wabah Covid-19," kata Hamdi Agus kepada media, Senin (12/10).
Hamdi menyebut dengan warga patuh kepada aturan, status Zona Orange Payakumbuh dapat secepatnya berubah kepada Zona Kuning sehingga sekolah tatap muka dapat digelar kembali.
"Kebijakan ini dibuat oleh pembuat kebijakan yang lebih tinggi dari kita daerah. Sebagai bagian dari pemerintahan tentu kita harus mengacu pada kebijakan yang lebih tinggi. Pekerjaan kita adalah bagaimana supaya daerah kita kembali ke zona yang membolehkan kegiatan belajar mengajar dibuka di sekolah-sekolah yang ada. Tentu kita mendorong upaya-upaya pemko bersama dengan segenap masyarakat agar penularan wabah semakin berkurang," ujar Politikus PKS itu.
Hamdi juga mengatakan sudah mendengar dan mengetahui aspirasi siswa dan orang tua, mereka sudah banyak yang mengeluh dengan keadaan belajar daring, tentu hal ini tidak maksimal dalam pembelajaran para siswa.
"Diharapkan dengan penegakan Perda AKB ini dapat mewujudkan daerah kita ke zona kuning, sekolah-sekolah sudah bisa dibuka lagi," kata Hamdi Agus. (BD)