Bukittinggi -- KPU Kota Bukittinggi tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untik Pilkada 2020 Kota Bukittinggi sebanyak 77.656 pemilih.
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan DPT pemilihan serentak lanjutan tahun 2020, di Hotel Rocky, Jumat (16/10).
Ketua KPU Kota Bukittinggi, Heldo Aura, menyampaikan, pleno ini amanah PKPU no 5 tahun 2020. Sebelum penetapan DPT ini, proses penyusunan daftar pemilih, telah melalui berbagai tahapan, seperti coklit oleh PPDP, penyusunan DPHP sampai dengan rekap DPS.
“Sebelum DPT ditetapkan, setelah ada DPS juga dilakukan tahapan tanggapan masyarakat terhadap DPS serta beberapa proses lainnya, hingga saat ini dilaksanakan rekapitulasi DPT. Rekap DPT ini, juga disempurnakan dengan terbitnya PKPU nomor 17 tahun 2020, terkait daftar pemilih khusus bagi tahanan,” jelas Heldo.
Komisioner KPU Komisioner KPU Bukittinggi divisi perencanaan, data dan informasi, Zulwida Rahmayeni, menjelaskan, setelah diplenokan, KPU Kota Bukittinggi tetapkan DPT untuk Pilkada serentak 2020 Bukittinggi, sebanyak 77.656 orang. Dimana, dari jumlah itu, terdapat 38.031 pemilih laki laki dan 39.625 pemilih perempuan.
“Rinciannya, untuk kecamatan MKS, terdapat 33.953 pemilih, kecamatan ABTB terdapat 17.618 pemilih dan kecamatan Guguak Panjang terdapat 26.085 pemilih,” jelas Zulwida.
Sementara, untuk TPS di Bukittinggi ditetapkan sebanyak 233 TPS dengan rincian, kecamatan MKS sebanyak 100 TPS, kecamatan ABTB sebanyak 54 TPS dan kecamatan Guguak Panjang sebanyak 79 TPS.(ril)