Padang Panjang -- Seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat mematuhi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Dalam membentuk kesadaran itu, dibutuhkan peran seluruh stakeholder.
Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai bagian dari pemangku kepentingan, dikatakan, Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Mesra, perlu memberikan contoh teladan kepada masyarakat.
"Bagaimana kita menghimbau masyarakat kalau ASN nya tidak patuh, tidak memberikan contoh," katanya saat acara Sosialisasi dan Diskusi Perda AKB yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Sumbar bekerjasama dengan Pemko Padang Panjang, Senin, (19/10), di Hall Lantai III Balaikota Padang Panjang.
Lebih lanjut, Peran Polisi Pamong Praja juga sangat penting dalam mengawal Perda AKB. " Disamping penerapan Perda, tentu Pol PP mengawal bagaimana protokol kesehatan Covid-19 berjalan dengan baik," kata Mesra.
Acara sosialisasi dan diskusi Perda AKB bersama sejumlah stakeholder itu turut dihadiri oleh Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul, Sekadako Sonny Budaya Putra AP, M. Si, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang Drs. H Gusman Piliang, MM, sejumlah Anggota DPRD Komisi IV Provinsi Sumbar, Kepala OPD, Camat, Lurah, Tokoh Masyarakat, Ketua LPM dan undangan lainnya.
Wakil Walikota Asrul berharap Pemko dan stakeholder di Kota Padang Panjang dapat bekerjasama mengajak masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19. " bersama masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, mari kita bekerjasama supaya jangan bertambah lagi warga yang terjangkit virus corona di Kota Padang Panjang," katanya.
Wawako Asrul menyampaikan total keseluruhan terkonfirmasi Covid-19 sejak pertama kasus itu muncul di Kota Padang Panjang ialah 242 orang. 175 sembuh dan 66 positif. Dirawat di RSUD 21 orang, Isolasi mandiri 35 orang, di Pusdiklat Baso 9 orang, di Rumah Sakit Ahmad Muchtar 1 orang dan meninggal 1 orang.
Hingga berita ini diturunkan, penambahan kasus Covid-19 di Kota Padang panjang yaitu sebanyak 25 orang. Artinya Positif Covid -19 menjadi 91 orang yang terkonfirmasi.
Adapun pemateri dalam sosialisasi itu : Sekretaris Satpol PP dan Damkar Provinsi Sumbar Dra. Imelwati, M.Si bersama salah seorang anggota DPRD Provinsi Sumbar Komisi IV Desrio Putra, ST. Para pemateri meminta Perda AKB bisa berjalan dengan baik di Kota Padang Panjang. Harapannya penyebaran Covid-19 bisa terkendali, seperti dikutip dari laman Kominfo Padang Panjang. (put)