Notification

×

Iklan

Iklan

Pjs Bupati Pasbar Hansastri Bagikan 40 Ribu Bibit Ikan di Tiga Kecamatan

09 Oktober 2020 | 22:21 WIB Last Updated 2020-10-09T15:21:16Z



Pasbar - Pjs Bupati Pasaman Barat Hansastri membagikan 40 ribu bibit ikan nila untuk sungai ikan larangan yang ada di Jorong Air Haji Kecamatan Sungai Aur, Jorong Pigogah Patibubur Lubuk Buaya, Jorong Lubuk Bontar Kecamatan Sungai Beremas, dan Jorong Air Pasak Parit Kecamatan Koto Balingka.


"Hari ini kita membagikan 40 ribu bibit ikan nila kepada empat kelompok ikan larangan yang ada di tiga kecamatan," papar Hansastri dalam kegiatan pembagian bibit ikan, Jumat, (9/10).


Ia mengharapakan, ikan larangan tersebut nantinya bisa berkembang dan dibesarkan secara bersama - sama. Ketika tiba masa untuk dipanen juga dapat dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat.


"Membuka ikan larangan bisa meningkatkan persatuan dan kesatuan di dalam masyarakat. Apalagi ada dana atau insert saat membuka ikan larangan tersebut, yang bisa digunakan untuk kegiatan sosial, seperti membangun tempat ibadah, jembatan dan lainnya" ungkap Hansastri.


Selain itu, mengkonsumsi ikan juga bisa menambah asupan gizi bagi masyarakat, karena ikan banyak mengandung gizi untuk perkembangan otak. 


Selain itu, disamping memberikan bibit ikan, Bupati Hansastri juga mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya menjaga dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Karena virus Covid-19 tidak bercanda dan benar adanya.


"Saya sampaikan kepada masyarakat Pasbar bahwa virus Covid-19 benar adanya. Untuk itu, saya minta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi aturan yang baru yakni penetapan Perda AKB," jelas Hansastri.


Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP. PKK Pasbar Elimarlina, S.Pd.I dan beberapa kepada OPD seperti Kepala Dinas Perikanan Arial Affendi, Dishub Rizaldi , para Kabag, camat, tokoh adat dan stakeholder terkait lainnya. (Ron)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update