Notification

×

Iklan

Iklan

Sijunjung Launching Aplikasi Host To Host Bea, Permudah Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan

20 Oktober 2020 | 10:19 WIB Last Updated 2020-10-20T13:20:28Z



Sijunjung – Pemerintah Daerah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sijunjung meluncurkan Host to Host BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dengan Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat.


Aplikasi BPHTB tersebut di launching oleh Bupati Sijunjung Yuswir Arifin di Aula BKAD Sijunjung, Senin (19/10).


Hadir kesempatan itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Endi Nazir dan Kepala Kantor ATR/BPN Sijunjung beserta anggota.


Dalam laporan Kepala BKAD, Endi Nazir menyebutkan BPHTB adalah layanan pembayaran, pelaporan dan verifikasi pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan secara elektronik bagi wajib pajak maupun PPAT (pejabat pembuat akta tanah) sebagai pihak yang melakukan kepengurusan tanah.


“Dalam prakteknya, host to host BPHTB terintegrasi melalui system dalam jaringan antara BPKD dan BPN Kabupaten Sijunjung. Sehingga bisa diartikan sebagai penyatuan server antara BPKD dan BPN yang membuat para wajib pajak tak perlu bolak-balik ke BPKD untuk mendapatkan validasi data,” ujarnya.


Kemudian, Kepala Kantor BPN mengakui dengan di launchingnya host to host BPHTB tersebut, maka akan mempersingkat pelayanan kepada masyarakat kabupaten ini yang akan mengurus sertifikat atas tanahnya.


“Intinya dengan aplikasi ini, masyarakat akan lebih dimudahkan dalam pengurusan untuk pembuatan sertifikat tanah,”jelasnya.


Disamping itu kata Kakan BPN, juga akan mengurangi resiko tambahan biaya bagi masyarakat, karena dalam aplikasi tersebut seluruh biaya sudah tertera.


Sementara itu, Bupati Yuswir Arifin mengapresiasi dengan munculnya aplikasi BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).


“Adanya aplikasi ini tentu mempermudah pengelolaannya yang selama ini secara manual, sehingga bisa mempercepat pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan pajak daerah khususnya BPHTB,” ulasnya.


Ia berharap dengan di launching aplikasi itu dapat mengoptimalkan PAD Kabupaten Sijunjung.


“Mulai sekarang kita harapkan sistem pendataan Host to Host BPHTB terciptanya transparansi dalam pengelolaan BPHTB supaya PAD meningkat, dan yang terpenting ini merupakan salah satu rencana aksi KPK tentang koordinasi, supervisi dan pencegahan” pungkasnya.(Rilis). 

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update