Pasaman -- Bupati Pasaman H.Yusuf Lubis SH, Msi didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Kominfo Pasaman menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid 19) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (30/11/2020).
Rapat Koordinasi Terbatas ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor : B.04/Ka.Setpres/RB.02.01/11/2020 Tanggal 25 November 2020 yang diikuti oleh Bupati /Walikota seluruh Indonesia, "sebut Kabid Humas Dinas Kominfo Pasaman Aprialdi Said, SH.
Sebagai Narasumber dalam kegiatan Rakor Terbatas tersebut, antara lain :
1. Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA.Phd. (Menteri Dalam Negeri)
2. Letjen TNI (Purn) Dr.dr. Terawan Agus Putranto So.Rad (Menteri Kesehatan RI)
3. Erick Thohir, B.A., M.B.A (Menteri Badan Usaha Milik Negara )
4. Johnny Gerard Plate, SE (Menteri Komunikasi dan Informatika RI)
Kepada awak media, Bupati Pasaman melalui Koordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Wiliyam Hutabarat, S.Kom menyampaikan bahwa berbagai materi, arahan, masukan serta penekanan kepada seluruh Bupati/Wali Kota disampaikan oleh para Narasumber yakni Bapak Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri BUMN, Menteri Kominfo tentang kesiapan Pemerintah dan Pemerintah Daerah agar lebih fokus, Serius dan Konsisten dalam Upaya Pencegahan Penanggulangan Covid-19 melalui Program Vaksin dan Vaksinasi serta ikut mengamankan mensukseskan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (3 M) memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
Adapun beberapa penyampaian arahan dalam rapat tersebut, antara lain :
1. Peran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sangat penting dalam mensukseskan pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19. Untuk itu dapat menyediakan pendanaan melalui APBD meliputi : dukungan tenaga kesehatan, tempat vaksinasi, logistik, transportasi, Keamanan, sosialisasi dan penggerakan masyarakat.
2. Mempersiapkan Komunikasi Publik tentang Vaksin Covid-19 dengan matang terutama isu keamanan vaksin, efektivitas, kehalalan vaksin, serta harga dan distribusi vaksin Covid-19 harus dilaksanakan dengan serius demi membangun pemahaman dan persepsi publik yang positif sehingga masyarakat terdorong ikut serta mensukseskan Program Vaksinasi Covid-19.
3. Program Vaksinasi Covid-19 dilakukan secara bertahap, merupakan salah satu solusi untuk menciptakan kekebalan kelompok (hard immunity) bagi negara Indonesia penduduk lebih kurang 270 juta jiwa, terdiri dari 34 provinsi, 416 kabupaten, 98 kota, 7230 kecamatan, 74.953 desa, 8.488 kelurahan.
4. Pentingnya sosialisasi Program Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat, melalui media mainstream (TV, radio, pemberitaan online dan cetak), media center Kominfo, media sosial, jaringan komunikasi sosial dan politik.
Terakhir menurut Wiliyam, harapan pemerintah dan Pemerintah Daerah kepada seluruh masyarakat, kelompok masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan para pihak terkait lainnya, "Mari bersama-sama ikut mensukseskan Program Vaksinasi Covid-19, lindungi diri, lindungi negeri, akhiri pandemi,"himbau Williyam. (Dim)