Pasaman -– Terjadi lagi, pengambilan paksa jenazah pasien suspect Covid-19 yang meninggal dunia di RSUD Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman, jenazah kembali dibawa paksa pulang oleh pihak keluarganya tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Direktur RSUD Lubuk Sikaping dr. Yong Marzuhaili mengatakan bahwa jenazah itu dibawa paksa oleh keluarganya sebelum hasil pemeriksaan tes swabnya keluar dari Laboratorium FK Unand Padang.
"Almarhum diketahui berinisial Z (51) pasien suspect Covid-19 yang merupakan warga Sungai Tanang, Jorong Kampung Hangus, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Bonjol. Jenazah pasien dibawa paksa pulang keluarga dan menolak untuk dilakukan pemakaman jenazah secara protokol Covid-19 sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis (5/11/2020) kemarin," terang dr. Yong Marzuhaili jum'at (6/11).
dr. Yong Marzuhaili menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Diagnostic dan Pusat Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand Padang Nomor : 381/11/PDRPI/FK-2020 tanggal 6 November 2020, yang dari pemeriksaan pada tanggal 5 November 2020 pada pasien yang meninggal kemarin yang berinisial Z, dinyatakan positif Covid-19.
"Pasien yang meninggal dalam perawatan di ruang isolasi seharusnya dikebumikan dengan melaksanakan protokol Covid-19. Karena sebelum dirawat pihak keluarga telah menandatangani surat pernyataan rawatan, namun sering terjadi penolakan pemakaman secara protokol Covid-19 dan malah dibawa paksa pulang, kejadian serupa, kata dr Yong, sudah kedua kalinya terjadi di RSUD Lubuk Sikaping."terang dr Yong.
"Beberapa waktu lalu juga kejadiannya seperti ini. Pasien suspect Covid-19 meninggal dunia juga dibawa paksa keluarga sebelum hasil swab keluar, dan ternyata setelah swabnya keluar, jenazah tersebut positif Covid-19. Ini kan berbahaya bagi keluarga dan warga sekitar jika ikut terpapar,"katanya lagi.
Dengan kejadian ini, Tim Satgas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Pasaman melalui Juru Bicara Williyam Hutabarat mengatakan bahwa sudah menurunkan Tim Kesehatan untuk melakukan tracking dan pengambilan sampel swab kepada pihak keluarga dan warga yang sempat berkontak erat dengan pasien positif Covid-19 yang meninggal tersebut.
"Kami berharap pihak keluarga dan warga yang ada kontak erat dengan almarhum, bisa bekerjasama untuk ikut melakukan Swab dengan baik guna memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 ini," kata Williyam Hutabarat.
Sementara, untuk kasus Covid-19 hingga Jumat (6/11), terjadi penambahan pasien positif sebanyak 2 orang warga Pasaman, "keduanya adalah Pasien rawatan RSUD Lubuk Sikaping, dan satu laginya yang telah meninggal dunia kemarin, dengan demikian, total warga masyarakat yang terkonfirmasi positif sebanyak 151 orang, dengan rincian sebagai berikut sembuh 93 orang, dirawat di RSUD 9 orang, meninggal 7 orang, dan isolasi mandiri 42 orang,"ujar Williyam mengakhiri. (Dim)