Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Kabupaten Pasaman Temukan 7.292 Pemilih Pemula Belum Melakukan Perekaman KTP

16 November 2020 | 19:27 WIB Last Updated 2020-11-16T12:40:34Z



Pasaman -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Sumatera Barat temukan 7.292 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektornik.


Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Taufiq, S. Si menyampaikan, data tersebut ditemukan berdasarkan coklit dari rumah-kerumah yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) kami setempat.


"Pada tanggal 15 Oktober 2020 kemarin, KPU Kabupaten Pasaman telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 193.999 pemilih, namun petugas PPDP menemukan sebanyak 10.559 pemilih yang belum rekam KTP-el. Dan dalam progres sampai hari ini baru 3.267 orang yang sudah rekam KTP-el, tersisa sebanyak 7.292 pemilih lagi yang belum rekam KTP-el, "terang Taufik Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pasaman, ketika diwawancarai awak media, Senin (16/11/2020).


Taufiq menyampaikan bahwa sebelum DPT ditetapkan, KPU kabupaten pasaman juga telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS), dalam penetapan DPS tersebut KPU menyerahkan data by name pemilih pemula yang belum KTP-el, untuk ditindak lanjuti oleh Dinas Dukcapil.


Taufik menambahkan "Hasil tindak lanjutnya, pada tanggal 25 September 2020 Dinas Dukcapil bekerjasama dengan KPU kabupaten Pasaman beserta jajaran (PPK dan PPS). Kerja samanya dalam bentuk pendistribusian surat undangan perekaman KTP-el kepada pemilih pemula yang belum rekam KTP-el.


Taufik mengatakan hal ini merupakan salah satu bentuk responsif KPU pasaman dalam mendorong Dukcapil untuk menuntaskan perekaman ini. Progresnya sampai hari ini, dari 10.559 pemilih yang belum rekam KTP-el, baru 3.267 pemilih yang sudah melakukan perekaman.


"Sehingga data perhari ini sisa pemilih yang belum rekam KTP-el di kabupaten Pasaman 7.292 pemilih, hasil diskusi kami dengan Dukcapil, ada beberapa kendala dilapangan, salah satunya adalah surat himbauan dukcapil ke pada pemilih belum rekam KTP-el yang telah di distribusikan oleh PPS kurang mendapat respon dari masyarakat, ribuan pemilih yang belum rekam KTP-el ini adalah pemilih pemula yang akan berumur 17 tahun pada saat hari pemungutan suara pada tanggal 9 desember 2020 nanti, "kata Taufik.


"Tingginya angka pemilih yang belum rekam KTP-el tentu akan berdampak ke pemilih pemula tersebut hingga mereka tidak bisa menjalankan haknya, walaupun secara defakto mereka sudah berhak untuk menyalurkan aspirasinya dibilik suara, tapi secara dejure mereka terancam tidak bisa menyalurkan haknya, karena mereka belum punya KTP-el yang sebagai bukti bahwa mereka merupakan penduduk Kabupaten Pasaman, ini ditegaskan oleh Peraturan KPU nomor 8 tahun 2018 pasal 7 ayat 2 dan 3, bahwa pemilih yang terdaftar dalam DPT, disamping harus membawa surat pemberitahuan pemilih (C6-KWK), mereka juga wajib menunjukkan KTP-el. Hal ini tentu menjadi ancaman serius bagi pemilih tersebut untuk merealisasikan hak pilihnya."ujarnya. 


Pada tanggal 5 November 2020 kemarin dengan momentum gerakan mendukung perekaman KTP-el, dinas Dukcapil kembali menjadwalkan ulang perekaman KTP-el di seluruh kecamatan kabupaten pasaman, dan KPU Kabupaten Pasaman pun juga ikut mensosialisasikan jadwal tersebut melalui PPK dan PPS, sosialisasi yang dilakukan ini kata dia dengan menghimbau di media sosial secara massif maupun berkoordinasi dengan Wali Nagari beserta Kepala Jorong yang ada di Kabupaten Pasaman. "Katanya lagi. 


"Apresiasi tentu kita berikan kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Pasaman yang telah memberikan pelayanan esktra kepada masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-el bagi yang belum, dan itu tentu kita kembalikan kepada keputusan masyarakat itu sendiri untuk melakukan perekaman atau tidaknya," sebutnya.


KPU menghimbau bagi masyarakat yang belum rekam KTP-el, agar segera ke Dukcapil. Karena Dukcapil menerima atau buka layanan hingga hari H pemilihan 9 Desember 2020, untuk rekam KTP-el. (Dim)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update