Pasaman -– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti jenis daun ganja kering dan sabu yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman, Kamis (17/12/2020).
Sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh Tim Labfor Polri di Padang terhadap Barang Bukti Narkotika Sabu dan Ganja.
Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut, Bupati Pasaman yang mewakili, Kajari Pasaman, Kapolres Pasaman yang mewakili, Dandim 0305 Pasaman yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping yang mewakili, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman.
Kajari Pasaman Fitri Zulfahmi,SH dalam sambutannya menyampaikan, Barang bukti yang akan kita musnahkan sekarang berupa narkotika jenis ganja dan sabu yang kita proses dari bulan Juli sampai Desember 2020.
Barang bukti yang kita musnahkan ini dari 30 perkara dengan berat totalnya 433.700,635 Gram daun ganja kering yang di amankan penyidik Polres Pasaman, tapi yang di sidangkan dalam perkara ini oleh Kejaksaan ada 10.722,909 Gram lebih yang kita musnahkan."terang Kajari.
Selanjutnya, Berat sabu yang di tangkap penyidik Polres Pasaman sebanyak 1.071,38 Gram yang harganya bisa mencapai 1 Milyar, Jadi yang kita terima dari penyidik Polres Pasaman untuk persidangan seberat 50,68 Gram yang kita musnahkan, kemudian ada barang bukti tindak pidana pencurian seperti, linggis, pisau serta barang bukti lainnya."tambahnya lagi.
Ini bentuk komitmen yang kita lakukan untuk penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana Narkotika khususnya, yang sangat meresahkan negeri kita, terutama mental anak anak muda daerah kita.
Para pelaku tindak pidana Narkotika berasal dari luar daerah kita pasaman ini, Daerah kita ini merupakan lintasan tidak pidana Narkotika yang di bawa dari daerah Sumatera Utara."terang Kajari lagi.
Kami juga menghimbau bagi masyarakat Pasaman kalau ada gerak gerik orang luar yang mencurigakan tolong segera di laporkan ke pihak penyidik Polres Pasaman.
“Mari kita perangi Narkotika, mari kita perangi kejahatan dan kita berikan sangsi hukum yang tegas,”himbau Kajari Pasaman dengan tegas.(Dim)