Tanah Datar - Pertemuan komunitas pengendara sepeda motor Yamaha RX King di kawasan objek wisata Aua Sarumpun, Nagari III Koto, Rambatan, Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu (2/1/2021), dibubarkan oleh tim yustisi Tanah Datar.
Pertemuan tersebut menurut rencana dihadiri 800 pengendara sepeda motor RX King dari Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Riau, dan Jawa Tengah dengan puncak acara pada Sabtu malam.
Namun, sebelum puncak acara digelar, tim yustisi yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Pariwisata membubarkan pertemuan itu pada Sabtu sore.
"Kami bubarkan karena melanggar Surat Edaran Gubernur Sumbar dan Bupati Tanah Datar soal penutupan objek wisata 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021," kata Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanah Datar Yusnen seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (3/1/2020).
Menurut Yusnen, objek wisata Aua Sarumpun harusnya ditutup sesuai surat edaran tersebut, tetapi ternyata pengelola masih bandel dengan tetap membuka objek wisata itu.
Yusnen mengatakan, pihaknya awalnya sudah meminta para peserta membubarkan diri, tetapi anggota komunitas pengendara RX King itu malah semakin banyak yang datang.
"Kami sudah minta untuk membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB, namun mereka semakin banyak yang datang sehingga dilakukan pembubaran," tutur Yusnen.
Selain membubarkan kerumunan massa dalam pertemuan Komunitas RX King di objek wisata Puncak Aua Sarumpun, tim yustisi juga menyisir pelaku usaha dan pengunjung rumah makan di sepanjang jalur Sijangek-Sungai Tarab.
“Sejumlah rumah makan masih menerima pelanggan makan di tempat, kami beri sanksi teguran,” kata Yusnen. (Rilis)