Notification

×

Iklan

Iklan

Sembilan Orang CPNS Siap Mengabdi di KPU Kabupaten Pasaman

05 Januari 2021 | 22:22 WIB Last Updated 2021-01-07T15:24:41Z



Pasaman -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman sambut kedatangan sembilan orang tenaga CPNS untuk penempatan di Sekretariat KPU Kabupaten Pasaman, Selasa (05/1/2021).


CPNS yang baru ditugaskan di KPU Pasaman tersebut, sebelumnya telah diserahterimakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat kepada Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman di Padang, hasil dari perekrutan CPNS tahun 2019.


Selanjutnya, SK CPNS KPU Formasi 2019 tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Ketua KPU Pasaman, yang bertempat di Media Center KPU Pasaman, (5/1).


Penyerahan dilakukan dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan pencegahan Covid 19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.


Turut hadir saat penyerahan SK CPNS KPU Formasi 2019 tersebut, Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi dan 4 orang Komisioner KPU, yaitu Eria Candra, Taufiq, Ajriaman serta Juli Yusran, Sekretaris KPU Pasaman Yuliardi dengan 4 Kasubbag, yaitu Rosihan Anwar, Ahdi Fitra Nugraha, Murdifin dan Irwan Ap.


Ucapan selamat disampaikan Ketua KPU Rodi Andermi kepada para CPNS yang telah menerima Surat Keputusan (SK).


"Atas nama pribadi dan KPU Pasaman, saya mengucapkan selamat kepada saudara- saudari yang telah memenuhi kualifikasi untuk dapat ditetapkan dalam suatu surat keputusan pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil di Komisi Pemilihan Umum,"ujar Rodi Andermi.


Penyerahan SK ini, menurut Rodi, memiliki makna penting, karena semua nama yang tertera di SK ini telah mendapat kesempatan dan diberikan kepercayaan untuk melaksanakan tugas sesuai disiplin ilmu masing2 yang dimiliki.


“SK yang diterima bukan hanya selembar kertas, tetapi merupakan simbol perjuangan dan do’a yang terkabulkan. Karena pada selembar kertas tersebut melekat kewajiban dan hak yang harus diemban. Karena tidak semua orang bisa mendapatkan SK CPNS ini,"tutur Rodi Andermi Datuak Putiah.


Rodi juga menyampaikan, bahwa di instansi KPU terdapat sedikit perbedaan dalam hal jam kerja dibanding dengan lembaga atau instansi pemerintah lainnya.


"Kami mengingatkan bahwa di KPU memiliki jam kerja sepenuh waktu bila dalam masa tahapan Pemilu maupun pemilihan. Tetapi kalau dalam keadaan normal jam kerja kita sama dan menyesuaikan dengan instansi pemerintah lainnya,"terang Rodi Andermi.


Sekretaris KPU Pasaman Yuliardi juga mengingatkan, bahwa dengan adanya SK CPNS tersebut, maka pada saat ini para CPNS bukan lagi sebagai orang yang bebas yang dapat bertingkah laku semaunya, ada aturan dan norma yang mengikat.


“Status CPNS merupakan status masa percobaan. Apabila dalam percobaan seorang CPNS tidak bisa menunjukan integritas, disiplin, loyalitas dan kompetensi yang memadai, maka akan dipertimbangkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena itu, agar para CPNS untuk bisa menjaga perilaku, sikap, jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara. Pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai negeri sipil,” ujar Yuliardi Oyong.


Selanjutnya Sekretaris KPU Pasaman Yuliardi, mengharapkan peran atau dukungan para CPNS ini untuk mengabdi sebagai ASN KPU.


"Untuk itu kami mengajak para penerima SK CPNS KPU Formasi 2019, untuk bekerja sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Saudara-saudari harus mampu menjadikan diri sebagai professional. Baik itu berperilaku, bekerja, maupun dalam berinteraksi,” pungkas Yuliardi.


Jatah 9 orang CPNS Formasi Tahun 2019, yang diterima KPU Pasaman yakni Muhammad Rosdiawan, Baihaki, Dewi Ilawara, Hanifah Nurul Aini, Muhammad Hidayanto, Muhammad Irvan, Nurul Huda, Ratih dan Yapto Nurmanto Putra.


Salah seorang CPNS KPU Formasi 2019, Yapto Nurmanto Putra mengatakan, bahwa ia dan rekan-rekannya merasa bangga dan ungkapan terima kasih atas sambutan hangat dari KPU Pasaman.


"Insya Allah, kami yang berjumlah 9 CPNS akan berupaya maksimal agar cepat menyesuaikan diri dengan sistem kerja di KPU Pasaman. Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam bekerja di kantor ini," ujar Yapto Nurmanto Putra. (dim)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update