Padang Panjang – Lantaran pengelolaan keuangan yang baik, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadikan Padang Panjang sebagai kota pertama bersama Kota Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan rutin tahunan.
"BPK mengapresiasi Pemko atas pengelolaan keuangannya. Oleh karena itu, kami memilih Kota Padang Panjang dan Kota Pariaman dalam mengawali pemeriksaan intern ini," ungkap Ketua Tim Audit BPK Perwakilan Sumbar, M. Ilyas saat pertemuan dengan Walikota H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano di Balaikota, Selasa (2/2).
Pemeriksaan yang dilakukan, ungkap Ilyas, dilaksanakan selama 35 hari ke depan. "Beberapa OPD akan dilakukan pemeriksaan, terutama belanjanya yang cukup besar," katanya.
Ilyas berharap Pemko dapat mempertahankan pengelolaan keuangannya dengan baik, tidak ditemukan permasalahan signifikan. "Mudah-mudahan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP bukan pemberian hadiah, tapi sebuah pengakuan atas kerja keras," lanjutnya.
Setelah pemeriksaan ini, kata Ilyas, Pemko akan menyerahkan laporan audit ke BPK, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan tim BPK.
Fadly Amran menyambut baik kunjungan tim pemeriksa BPK. "Kami sangat menginginkan masukan dari bapak dan ibu, memberikan solusi agar tidak terjadi kesalahan yang sama di masa yang akan datang. Kalau bisa ada digitalisasi dalam pengelolaan aset," katanya.
Di samping itu, komitmen antikorupsi, sebut Fadly, akan terus dipertahankan. "Kami siap diperiksa. Insyaa Allah kita menjaga kepentingan masyarakat," jelas Fadly, seperti dikutip dari laman Kominfo Padang Panjang.
Turut hadir, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (put)