Pasaman -- Pemerintah Daerah (PemDa) Kabupaten Pasaman melalui Bappeda menerima kunjungan tim penilai Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2021 Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari Tim Penilai Independen dan Tim Penilai Utama, Selasa (02/02/2021).
Tim penilai PPD terpadu provinsi Sumatera Barat disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Drs. Mara Ondak, anggota DRD Dr.Ir. Nursal, kepala Bappeda Kabupaten Pasaman Choiruddin Batubara, SE, MM, kepala OPD dilingkungan Pemkab Pasaman dan Camat se Kabupaten Pasaman.
Kabupaten Pasaman termasuk dari 6 (enam) nominasi penerima Penghargaan Pembangunan Daerah kabupaten/kota se Sumatera Barat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Drs Mara Ondak dalam sambutannya mengatakan terimakasih kepada Tim Penilai yang telah menilai pembangunan daerah Kabupaten Pasaman masuk sebagai nominasi penerima penghargaan, mudah-mudahan hasil penilaian tim ini bisa diraih oleh Kabupaten Pasaman,"ujarnya
"Penilaian penghargaan PPD sejak tahun 2018 sudah lebih komprehensif dengan tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan, namun juga pencapaian pembangunan daerah dan pemda Kabupaten Pasaman yakin akan meraih penghargaan tersebut karena sudah ada keselarasan dan keterkaitan antara dokumen perencanaan dan capaian pembangunan di Pasaman,"terang Sekda Drs. Maraondak.
Sementara tim penilaian PPD Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Ir. Kuartini Deti Putri, Msi sekaligus Sekretraris Bappeda Propinsi Sumatera Barat, dalam arahannya mengatakan, bahwa penilaian dilakukan dengan menilai dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan pencapaian RKPD tahun sebelumnya dengan kriteria penilaian yang digunakan adalah Pencapaian, Keterkaitan, Konsistensi, Kelengkapan dan Kedalaman, Keterukuran, dan Inovasi Kebijakan Daerah.
Selanjutnya Kepala Bappeda Pasaman, Choiruddin Batubara , SE, MM kepada tim penilai memaparkan indikator meliputi pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita, tingkat pengangguran terbuka dan jumlah penganggur, tingkat kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan indikator ketimpangan rasio gini serta Indeks ketimpangan wilayah,"katanya
Ia juga memaparkan konsistensi antara hasil evaluasi pelaksanaan RKPD 2020 dengan permasalahan/isu strategis, konsistensi antara prioritas pembangunan daerah dengan permasalahan/isu strategis, konsistensi antara prioritas pembangunan daerah dalam RKPD 2021 dengan program prioritas, dan konsistensi antara prioritas pembangunan dalam RKPD 2021 dengan pagu anggaran.
Diakhir paparannya, Choiruddin juga menyampaikan kerangka ekonomi daerah yang dilengkapi dengan proyeksi dan arah kebijakan, dukungan program prioritas daerah RKPD 2021 terhadap arah kebijakan prioritas nasional RKP 2021 dan juga memaparkan bagaimana penyelesaian tantangan pembangunan spesifik daerah dan inovasi dalam rencana pengelolaan pencapaian atau pelaksanaan rencana pembangunan yang ditentukan oleh kebijakan pembangunan daerah dengan menerapkan konsep tematik, holistik, integratif, dan spasial (THIS) yang menyediakan indikator kinerja sasaran pembangunan daerah dan program prioritas, serta komitmen dalam melaksanakan inovasi,"tutupnya. (Dim)