Notification

×

Iklan

Iklan

Pasaman Akan Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka

04 Maret 2021 | 20:21 WIB Last Updated 2021-03-05T00:24:48Z


Pasaman -- Setelah dua bulan menjalani masa transisi pembelajaran tatap muka pada pelajar tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, mulai pada bulan Maret 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman akan berlakukan peraturan pembelajaran tatap muka. 

Pemberlakuan pembelajaran tatap muka pada masa kebiasaan baru, tidak jauh berbeda dengan kegiatan belajar tatap muka di masa transisi pada Januari dan Februari 2021. 

Yang mana setelah menjalani masa transisi pembelajaran tatap muka selama dua bulan, dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dengan ketat, seperti membagi siswa menjadi dua kelompok rombongan belajar, mewajibkan seluruh siswa dan guru memakai masker, mengatur jarak tempat duduk siswa, meniadakan kegiatan Extrakurikuler, tidak ada jam istirahat siswa, dan kantin sekolah.

Pada masa pandemi dengan kebiasaan baru pelaksanaan tatap muka masih mengacu pada protokol kesehatan penanggulangan Covid-19, namun perbedaannya saat masa transisi dengan sekarang adalah, dimana untuk kegiatan Ekstrakurikuler sudah mulai diberlakukan, dan siswa juga telah di izinkan untuk melakukan kegiatan belajar olah raga, serta kantin di lingkungan sekolah sudah bisa di buka kembali.


Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Kabupaten Pasaman, Ahdi Susanto  mengatakan untuk pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka pada masa kebiasaan baru diberlakukan berdasarkan, surat keputusan bersama empat menteri, yakni menteri kesehatan, menteri pendidikan dan kebudayaan,  menteri agama, dan menteri dalam negeri.

 

Pihaknya juga mengingatkan kepada setiap kepala sekola beserta guru, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, serta tidak menjadikan masa pandemi Covid-19 sebagai alasan terganggunya pemberian materi kepada anak didik, dan diharap kepada seluruh tenaga pendidikan lebih meningkatkan kreatifitas mereka dalam menyampaikan materi kepada para siswa. 


Dengan di berlakukannya pembelajaran tatap muka dimasa pandemi, diharapkan tidak menjadi klaster penyebaran pandemi, diharapkan kepada semua pihak baik orang tua dan guru, untuk saling menjaga dan menerapkan prorokol kesehatan kepada anak didik yang akan mengikuti kegiatan belajar di sekolah.(rel/bd) 

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update