PADANG PANJANG -- Mulai 1 April hingga 31 Mei 2021 akan dilaksanakan Pendataan Keluarga 2021 (PK 2021), serentak sepenjuru nusantara. Untuk persiapan pelaksanaan PK 2021 ini, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) menggelar sosialisasi untuk kader pendata.
Sosialisasi ini digelar serentak di aula Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dan Padang Panjang Timur (PPT), Kamis (25/3).
"Pendataan keluarga ini akan dilaksanakan selama dua bulan, mulai 1 April dan berakhir 30 Mei. Kami berharap hasil PK 2021 ini dapat dijadikan dasar perencanaan kebijakan dan pelaksanaan operasional program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana-red) serta program pembangunan lainnya," ujar Sekretaris DSPPKBPPPA, Drs. Eri.
Dijelaskannya, pendataan keluarga adalah tata cara pengumpulan dan pengolahan data kependudukan, data anggota keluarga dan data keluarga berencana yang dilakukan masyarakat bersama pemerintah secara serentak pada waktu yang telah ditentukan setiap lima tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah.
Ditambahkannya, hasil dari sosialisasi ini nanti dapat diimplementasikan bagi para kader KB di setiap kelurahan saat melakukan pendataan di lapangan.
Sosialisasi tersebut mengangkat tema "Sukseskan Pendataan Keluarga 2021, Pendataan adalah Awal dari Perencanaan Keluarga". Hadir camat, lurah, PKB/PLKB dan kader pendata PK 2021, seperti di kutip dari laman Kominfo Padang Panjang. (put)