Padang Panjang -- Tangkal adanya personel Polri yang terlibat pada kasus Narkoba, jajaran Polres Padang Panjang gelar Apel Komitmen Moral Bersama Say No to Drugs, di halaman Mapolres setempat, Senin (01/03).
"Atensi dari Kapolda Sumbar, anggota Polri yang terlibat dan berkecimpung dengan Narkoba, akan dikenakan sanksi pemecatan dan dipidanakan," sebut Kapolres AKBP Apri Wibowo, SIK saat memimpin Apel.
Hari ini seluruh jajaran dan personil Polres berkomitmen dengan menandatangani surat pernyataan yang apabila anggota polri menggunakan narkoba akan dipecat dan dipidana.
"Karena Narkoba akan berdampak buruk bagi diri sendiri dan keluarga, dan siapapun yang terbukti terlibat dengan narkoba akan kita tindak sesuai dengan komitmen yang sudah ditanda tangani tersebut," ucapnya.
Apri juga menyampaikan, ini bertujan untuk menutup ruang bagi personil Polri khusus nya Polres Padang Panjang yang terlibat dengan Narkoba.
Selama kegiatan berlangsung, tetap menerapkan Protok Kesehatan Covid-19. Turut hadir, Waka Polres, Para PJU polres, Para Perwira dan seluruh personil gabungan dari jajaran polsek dan ASN Polres Padang Panjang. (Ril/bd)