Notification

×

Iklan

Iklan

Wujud Komitmen Pemerintah Daerah Untuk Meningkatkan Transparansi Dalam Pengelolaan Pendapatan Daerah, Pemko Padang Panjang Launching e-Retribusi Pasar

25 Maret 2021 | 12:12 WIB Last Updated 2021-04-08T04:07:08Z




Padang Panjang -- Pemerintah Kota secara resmi me-launching Elektronik Retribusi (e-Retribusi) Pasar Pusat sekaligus membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Padang Panjang, Kamis (25/3).


Bertempat di Hall Lantai III Balaikota, Launching e-Retribusi dilakukan Walikota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano didampingi Wakil Walikota, Drs. Asrul dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Wahyu Purnama A., serta beberapa pejabat lainnya.


Peluncuran e-Retribusi ini, kata Fadly Amran, merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus memudahkan pedagang dalam membayar retribusi.



“Saya menargetkan, ke depan program pemerintah ini diharapkan dapat diimplementasikan tidak hanya pada retribusi pasar saja, tapi bisa diterapkan semua bidang. Karena program ini untuk menyukseskan program pemerintah pusat yang menggalakkan gerakan non-tunai, sekaligus mendukung dalam membentuk ekosistem digital di Indonesia,” katanya.


Program e-Retribusi tersebut digadang-gadang akan menjadi program yang bagus bagi para pedagang. Selain lebih praktis dan aman, juga dana yang dibayarkan langsung masuk ke dalam kas daerah. Sehingga ke depan kegiatan perekonomian masyarakat kota dapat berjalan efisien, efektif, transparan dan akuntabel, serta terwujudnya masyarakat yang sukses dan sejahtera.



"Sistem non tunai seperti ini tidak bisa kita hindari, karena seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman semuanya akan serba digital. Untuk itu diharapkan kepada kita semua agar dapat memahami hal ini, karena ini juga untuk kemajuan kita bersama," ucapnya.


Kepada TP2DD, Fadly memberikan target agar segera membentuk dan mengonsep digitalisasinya.


"Saya memberikan keleluasaan kepada semuanya. Di mana kalau memang nanti Kominfo overload dengan kegiatan digitalisasi yang lain, silahkan nanti OPD berdigitalisasi. Apakah itu berbentuk aplikasi atau juga bisa bekerja sama dengan pihak-pihak ketiga," terangnya.




Di samping itu, pihaknya juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat yang mungkin masih belum melek dengan digitalisasi. "Kita akan edukasi, karena inikan ujung-ujungnya kemudahan. Mungkin nanti di awal akan ada pembelajarannya untuk beberapa waktu. Tapi saya yakin ke depannya, ini akan sangat-sangat memudahkan transaksi, ataupun hubungan  keuangan antara pemerintah dengan masyarakat," ujarnya.


Dengan adanya e-Retribusi ini, Fadly berharap, Kota Padang Panjang sebagai salah satu kota terbaik smart city di Indonesia, bisa mempertahankan titelnya. "Tentunya gerakan dan perubahan seperti ini ke depannya akan terus kita lakukan," pungkasnya.


Sementara itu, Wahyu Purnama menyebutkan, dengan adanya sistem e-Retribusi ini, dapat membuat pedagang lebih mudah mengakses perbankan. 


"Lewat e-Retribusi, pedagang tinggal mengakses aplikasi mobile banking (Bank Nagari) yang dimiliki untuk melakukan pembayaran retribusi Pasar Pusat Kota Padang Panjang. Istilahnya, pedagang jaman now harus melek teknologi transparan dan akuntabel," sebutnya.



Lebih lanjut dia menjelaskan, sistem e-Retribusi pasar disiapkan untuk Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM dalam melakukan kontrol dan evaluasi terhadap pemungutan retribusi. Di mana pada dashboard dapat dilakukan monitoring status bayar dari wajib retribusi.


"Caranya cukup mudah. Pedagang tinggal membuka aplikasi nagari mobile banking di handphone. Memilih menu scan Q-Ris dan pembayaran retribusi sukses dilakukan dibuktikan dengan terbitnya struk tanda pembayaran. Pembayaran retribusi pasar dengan media Q-Ris juga dapat dilakukan pada aplikasi mobile banking lain ataupun aplikasi non bank seperti OVO, GoPay, DANA, Tokopedia dan lain-lain," jelasnya. 


Turut hadir pada kesempatan tersebut, asisten dan staf ahli, pimpinan Bank Nagari dan kepala OPD se-Kota Padang Panjang. (Adv)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update