
Solok Pasbana.com – Pemuda Jorong Pangkua Kociak Nagari Taruang - Taruang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok membongkar ikan larangan di sepanjang Bandar Koto Tuo, Minggu (11/04).
Dari pantauan pasbana.com terlihat puluhan Pemuda dan masyarakat ikut berpartisipasi dalam menangkap ikan tersebut menggunakan perkakas tangguak dan jala.
Ketua Pemuda Jorong Pangkua Kaciak Yoni Septria mengatakan, ikan larangan ini sudah berumur kurang lebih satu tahun yang dikelola langsung oleh pemuda jorong.
Berdasarakan kesepakatan bersama ikan yang ditangkap akan dibagikan kepada masyarakat dengan cara membayarkan kontribusi sebesar Rp 25.000,- / KK dan bagi keluarga yang kurang mampu akan diberikan secara gratis.
" Dari hasil penangkapan ikan tersebut, sebesar 30 % akan kami berikan untuk pembangunan Masjid Al Huda Koto Tuo, 30% persen untuk pembeli bibit ikan kembali dan 40 % untuk kegiatan pemuda," terangnya
Dijelaskan juga beberapa bulan yang lalu, awalnya telah ditebar benih ikan lebih kurang sebanyak 4 ribu ekor, dengan berbagai jenis ikan yang disumbangkan oleh donatur dan Dinas Perikanan Kabupaten Solok . diantaranya adalah ikan nila, ikan Rayo, nila merah dan lain sebagainya.
Ikan-ikan dilepas di sepanjang bandar Kototuo lebih kurang sepanjang 400 meter, ikan larangan di Bandar Kototuo ini merupakan pertama kali yang dikelola langsung oleh pemuda jorong Pangkua Kaciak.
Kedepannya, pemuda berencana akan tetap memanfaatkan bandar ini untuk dijadikan sebagai ikan larangan yang bisa bermanfaat bagi pemuda dan masyarakat disamping itu bandar ini juga akan menjadi bersih dan asri (Nal)