Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Limapuluh Kota Fery Chofa mengatakan mantan bupati tersebut mengembuskan nafas terakhirnya setelah melakukan perawatan di rumah sakit kawasan tersebut.
“Beliau meninggal dalam usia 74 tahun di Jakarta setelah menjalani perawatan di rumah sakit Citra Medika,” katanya, Sabtu 15 Mei 2021.
Fery mengatakan, Amri Darwis sudah menjalani perawatan sekitar empat hingga lima hari di rumah sakit tersebut. Menurutnya, mantan bupati itu dinyatakan positif terpapar COVID-19.
“Iya beliau terpapar COVID-19, penyelenggaraan jenazah juga dilakukan secara protokol COVID-19,” katanya.
Menurutnya Amri Darwis sehari-harinya memang berdomisili di Jakarta. Kegiatannya setelah pensiun menjadi dosen dengan mengajar di sejumlah universitas swasta.
Amri Darwis, merupakan Bupati Limapuluh Kota yang menjabat pada periode 2005-2010 saat berpasangan dengan Irfendi Arbi sebagai wakilnya. Sebelumnya, Amri menjabat wakil bupati di masa Bupati Alis Marajo periode pertama (2000-2005). (Rilis)