PADANG — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akan perketat pos penyekatan perbatasan antar provinsi menjelang puncak arus mudik lebaran 1442 Hijriah.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya memprediksi puncak arus mudik di Sumbar akan terjadi menjelang beberapa Idulfitri.
Terkait hal itu, Polda Sumbar akan memperketat penyekatan di wilayah perbatasan Sumbar dengan provinsi lain untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang akan mudik, baik masuk maupun keluar Sumbar.
Polda Sumbar juga telah mendirikan 10 pos penyekatan yang tersebar di tujuh daerah di Sumbar yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga.
Menurut Satake, bagi para pemudik yang nekat masuk atau keluar Sumbar, pihaknya tak segan-segan memaksa para pemudik untuk putar balik.
“Kami hanya memperbolehkan kendaraan yang lewat itu kendaraan logistik atau sembako, kendaraan dalam keadaan darurat dan kendaraan perjalanan dinas,” ucapnya.
Selain itu, Polda Sumbar juga akan meningkatkan pelayanan, pengamanan, dan pemantauan arus mudik lokal di Sumbar dari 55 posko pelayanan dan pengamanan yang telah didirikan.
Diketahui, Pemprov bersama Polda Sumbar sepakat tidak melarang adanya mudik lokal.
Data yang diterima, sejak diberlakukannya larangan Mudik pada 6 Mei 2021, sebanyak 6.561 pemudik dipaksa putar balik di 10 pos penyekatan yang ada di Sumbar.
Para pemudik tersebut ditemukan dari 828 kendaraan yang dipaksa putar balik oleh polisi.
“Kami berharap kepada masyarakat di luar Sumbar agar tidak mudik, kecuali penting. Kalau tidak ada, cukup di rumah saja dan menjalin silaturahmi bersama keluarga secara virtual atau online,” kata Kombes Satake. (Rilis)