Ketua Bidang Organisasi DPD PPWI Sumbar, Rifnaldi |
Padang -- Terkait kasus yang melibatkan oknum PPWI Sawahlunto, pihak DPD PPWI Sumbar berprinsip menyerahkan permasalahan tersebut kepada koridor hukum yang berlaku.
PPWI Sumbar juga menghimbau kepada seluruh pengurus PPWI Sawahlunto untuk tetap tenang dan melanjutkan program kerja PPWI yang telah ditetapkan dan sedang berjalan.
"Mari kita dukung proses hukum yang disangkakan kepada oknum PPWI oleh pihak Kepolisian Polres Sawahlunto saat ini. Dan jangan lupa kawal terus agar proses hukum ini berjalan sesuai dengan peraturan undang -undang yang berlaku di negara kita," sebut Rifnaldi dalam keterangan pers nya di Sekretariat DPD PPWI Sumbar, Selasa (11/05).
Dalam kasus tindak pidana murni yang dilakukan oleh kalangan masyarakat, Rifnaldi selaku Ketua Bidang Organisasi menegaskan bahwa PPWI selalu mengawal dan mendesak pihak penegak hukum untuk memproses secara adil, apa lagi ini menyangkut dengan oknum, maka tidak ada toleransi dalam hal ini.
Dan menyikapi adanya berbagai pemberitaan di media terkait kasus yang melibatkan oknum PPWI ini, Rifnaldi berharap tidak dihubung-hubungkan dengan keorganisasian yang diikuti oknum tersebut.
"Itu adalah oknum, sebab PPWI tidak terkait sama sekali dengan kasus pidana murni yang dilakukan oleh anggota, apa lagi itu pengurus inti, meskipun ia seorang Ketua. Karena PPWI selalu menghimbau anggotanya untuk selalu taat dengan hukum," ujar Rifnaldi yang akrab disapa pak Ce.
"Selama ini PPWI konsisten dengan masalah pemberitaan, apa lagi terhadap profesi jurnalis dan pewarta warga yang ditekuninya. Namun terkait dengan oknum PPWI berinisial ZZ dan rekannya AM kalau memang dia sudah mengaku dan melakukan perbuatannya, maka sebagai konsekuensinya mereka tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, " tegasnya.
" Dan kita dari PPWI sangat mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian, dan kita tidak mentolerir untuk perbuatan kasus pidana murni," imbuhnya.
Pada kesempatan terpisah, Ketua DPD PPWI Sumbar Syafrizal kepada teman - teman PPWI di Sumbar mengingatkan, "Selama ini, PPWI hanya melakukan pembelaan apabila ada persoalan tulisan atau kebebasan berbicara, kebebasan menyampaikan informasi, dan itu memang akan kita bela dan akan kita pertahankan sekuat-kuatnya. Tetapi untuk pidana murni, kita akan menyerahkan kepada koridor yang berlaku, dan kita tidak membela hal-hal itu," sebut Syafrizal yang akrab disapa Buya.
Untuk itu Syafrizal minta kepada seluruh pengurus PPWI Kota Sawahlunto agar mengawal kasus itu supaya bisa berjalan dengan semestinya.
"Agar setiap orang yang terlibat didalam kasus ini harus ini diproses, meskipun itu Ketua PPWI, dan itu adalah kelakuan oknumnya, bukan organisasi PPWI nya," bantah Syafrizal. (Ril/bd)