Tanah Datar - Sebagai langkah penyelesaian terkait batas wilayah, tiga Nagari Salingka Danau melakukan "Sumpah Sati Guguak Samain" untuk mempertegas batas wilayah ketiga nagari, di Malalo Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat Minggu (27/06).
Dengan tercapainya kesepakatan anak nagari
dan tokoh adat dari tiga Nagari, Bungo Tanjung, Batipuh Baruah, dan Padang Laweh Malalo, maka disepakati untuk melakukan Sumpah Sati Guguak Sumain.
Sumpah Sati Guguak Samain yang digelar di Lereng Samain, di perbatasan tiga nagari ini dihadiri oleh tokoh adat, tokoh agama dan Dubalang-Dubalang di Nagari, juga dihadiri oleh tokoh adat dari Provinsi Sumatera Barat, Katik Mangkuto.
Katik Mangkuto, dalam penyampaiannya mengatakan, " Untuk mencari kesepakatan memang perlu dilakukan Sumpah Sati Guguak Samain ini" ucap Katik Mangkuto.
Sumpah Sati dilakukan atas kesepakatan, dari Anak Nagari dan Tokoh adat dari 3 Nagari, Bungo Tanjuang, Batipuah Baruah, Padang Laweh Malalo, maka sepakat mengadakan Sumpah Sati Guguak Samain.
"Kita, bisa mencontoh kepada Sumpah yang dilakukan oleh kaum adat dan kaum agama di Sumpah Bukit Marapalam dahulu di tahun 1830 dahulu” lanjutnya.
" Kita berharap kepada 3 Nagari yang terkait dengan Sumpah ini, janganlah dilanggar, sumpah ini untuk dipatuhi sampai dengan anak cucu kita nanti, dan siapa yang melanggar, akan datang mala petaka, seperti, keatas tidak berpucuk, kebawah tidak berurat, dan ditengah akan digirik kumbang, akan punah, kaumnya” pungkasnya.(rilis)
Dilansir dari Mattanews.co