Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Edward DF dan Keluarga Santuni 109 Anak Yatim di Nagari SITAPA

25 Juli 2021 | 16:02 WIB Last Updated 2021-07-25T09:02:02Z


Luak Limopuluah - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Payakumbuh Edward DF dan keluarganya memberikan santunan kepada 109 orang anak yatim yang tersebar di enam jorong di Kenagarian Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang Panjang (SITAPA), Kecamatan Luhak Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu (25/7).


Santunan dalam bentuk beras dan uang tersebut diserahkan kepada anak yatim secara simbolis. Untuk menyerahkan kepada anak yatim yang lain Edward DF bekerjasama dengan Kepala Jorong dan pengurus masjid.


"Cara ini kiita lakukan untuk menghindari kerumunan karena pandemi Covid 19," ujar Edward DF politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada media, usai mengantarkan bantuan tersebut ke setiap jorong di SITAPA.


Dikatakan Edward DF yang dikenal selalu mensupport anak muda berolahraga itu, pemberian santunan tersebut merupakan realisasi dari rencana yang dibuat bersama D. Dt. Bagindo Nan Itam (alm). Bersama Bang Peles panggilan akrab Dt. Bagindo Nan Itam, Edward DF telah mendata anak yatim tersebut tapi hanya di Tanjung Haro Utara (THU) saja.


"Sewaktu Datuk masih hidup rencana ini belum terlaksana. Alhamdulillah hari ini sudah terlaksana. Bahkan untuk seluruh anak yatim di Nagari SITAPA," jelas Edward DF yang juga wartawan senior non-aktif ini. 


Dijelaskannya, dalam pemberian santunan tersebut Edward DF berkordinasi dengan Wali Nagari SITAPA Nofrizal, H. Yondri, Kepala Jorong seperti Boy (THU), Fauzan (THS), Arif (Padang Panjang), Afit (Sikabu-kabu), Herman (Lakuak Dama), dan Awahid (Bukik Kanduang) serta Rosdewita alias Dewi dan Peni Marienzi alias Venny. 


Dalam menerima santunan tersebut, para anak yatim didampingi oleh pengurus masjid dan kepala Jorong. Adapun jumlah penerima anak yatim dari Jorong Sikabu-kabu 15 orang, Bukik Kanduang 10 orang, Lakuak Dama 9 orang, Padang Panjang 22 orang, Tanjung Haro Selatan 16 orang, dan Tanjung Haro Utara 37 orang. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update