Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) secara resmi memutuskan bahwa seluruh tahapan pendaftaran CPNS 2021 diundur.
Pendaftaran CPNS 2021 yang semula dijadwalkan berlangsung hingga 21 Juli, diperpanjang hingga 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.
“Perpanjangan waktu pendaftaran ini berlaku untuk seluruh instansi pusat dan daerah yang membuka rekruitmen ASN tahun 2021 serta seluruh formasi baik CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru,” kata Plt Biro Humas Hukum dan Kerjasama BKN, Paryono, dikutip dari laman resmi BKN, Senin.
Adapun sejumlah tahapan yang ikut mengalami penyesuaian perubahan diantaranya, seleksi administrasi yang semula dijadwalkan berlangsung pada 28 – 29 Juli 2021, diundur menjadi 2 – 3 Agustus 2021.
Sedangkan tahapan masa sanggah yang sebelumnya terjadwal pada 30 Juli – 1 Agustus 2021, berubah menjadi 4 – 6 Agustus 2021. Demikian juga periode jawab sanggah yang semula 30 Juli – 8 Agustus 2021 diundur menjadi 4 – 13 Agustus 2021 akibat adanya kebijakan perpanjangan pendaftaran CPNS 2021.
Sementara untuk seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi untuk PPPK non guru dan PPPK guru dan seleksi kompetensi bidang bahwa Panselnas akan menetapkan jadwal sesuai dengan kebijakan pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.(*/rel)