Agam - Pertarungan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) di Nagari Sungaipuar, Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam, Sumatera Barat kini telah memasuki tahap penyerahan berkas persyaratan sebagai Bakal Calon Wali Nagari kepada Panitia Pilwana dari tanggal 28 Juli hingga 3 Agustus 2021 ini.
Saat ini di Kanagarian Sungaipuar terdapat 5 orang Calon Wali Nagari. Calon tersebut di usung oleh masyarakat dari 3 Jorong, yakni Jorong Sungaipuar, Jorong Data, dan Jorong Muaropalintangan.
Salah Satu calon, Hendra Munur, S.S mengatakan bahwasanya pencalonan dirinya merupakan hasil musyawarah mufakat masyarakat Jorong Muaropalintangan. Musyawarah dilakukan pada hari Senin, 26 Juli di Masjid Ruhama yang dihadiri oleh lima unsur masyarakat. Yakni unsur Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang serta unsur Pemuda.
"Sebuah kehormatan bagi saya menjadi wakil dari tanah kelahiran saya untuk menjadi calon walinagari. Insyaallah amanah dan kepercayaan yang diberikan akan saya jalani dengan baik," tutur pria alumni Universitas Negeri Padang ini.
Mantan Aktifis Reformasi '98 ini menambahkan, sejak pengusungan itu ia langsung mempersiapkan seluruh persyaratan yang diberikan oleh Panitia Pilwana Sungaipuar yang sebanyak 17 poin. Beberapa di antaranya adalah Surat Keterangan Bebas Narkoba, Surat Bebas Dari Sanksi Adat, Surat Keterangan Dokter, Surat Bisa Baca Al-Qur' an serta Surat Keterangan Catatan Kepokisian. Saat ini ke-17 persyaratan tersebut telah selesai ia urus tinggal memasukkan data saja pada Panitia Pemilihan yang rencananya akan dimasukkan pada Selasa, 3 Agustus mendatang.
Komitmennya, jika dipercaya memimpin Kanagarian Sungaipuar pada periode 2021 -2027 mendatang ia akan berusaha menjadikan Nagari Sungaipuar semakin lebih maju dengan kerjasama yang kuat dari Kabupaten Agam dan Provinsi Sumatera Barat.
"Nagari Sungaipuar punya potensi yang luar biasa. Memiliki alam yang indah, lahan pertanian dan perkebunan yang luas. Serta potensi peternakan yang tinggi," paparnya.
Nantinya, Penelitian Kelengkapan persyaratan Adminitrasi dan pengumuman hasil penelitian akan di lakukan sejak tanggal 4 hingga 10 Agustus 2021 mendatang. Setelah itu, Panitia Pilwana juga melakukan klarifikasi kepada istansi berwenang untuk membuktikan keabsahan administrasi Bakal Calon yang di sertai dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang. (Red)