Padang – Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang, Yuliandri mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menutup sementara semua aktivitas kampus menyusul terjadinya peningkatan yang signifikan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada sivitas akademika dan tenaga kependidikan di kampus tersebut.
Dalam SE nomor 7/UN16.R/SE2021 disebutkan penutupan sementara tersebut terhitung sejak 26 sampai 30 Juli 2021, dan tidak berlaku untuk pelayanan rumah sakit, keamanan dan kebersihan kampus.
Selain itu Kegiatan yang sifatnya mendesak dapat dilakukan secara virtual/daring.
Dalam SE terebut tidak disebutkan jumlah civitas akademika Unand yang terkonfirmasi positif covid-19.(bd)
Dalam SE terebut tidak disebutkan jumlah civitas akademika Unand yang terkonfirmasi positif covid-19.(bd)