Kota Payakumbuh – Hari Kamis (29/07/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh kembali melaksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Juli 2021 yang
berpedoman kepada Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/11/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 dan Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU
RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/11/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021.
Pemutakhiran tersebut menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah Pemilih sebanyak 93.917 (Sembilan Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Tujuh Belas ) pemilih, dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah 46.089 ( Empat Puluh Enam Ribu Delapan Puluh Sembilan ) Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 47.828 (Empat Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Delapan) Pemilih yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan dan 47 (Empat Puluh Tujuh) Kelurahan.
Selanjutnya KPU Kota Payakumbuh menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan kepada Partai Politik, Bawaslu Kota Payakumbuh dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh, serta mengumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Kota Payakumbuh, laman website dan Media Sosial KPU Kota Payakumbuh.(rel/bd)