Padang - Mulai tanggal 1 Juli 2021 mendatang, Balai Kesehatan Indera Masyarakat (BKIM) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan kembali bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS). Tentu kabar ini merupakan hal yang menggembirakan bagi masyarakat luas, terutama masyarakat pengguna fasilitas kesehatan BPJS.
Seperti diketahui bahwa kurang lebih 18 bulan, terhitung sejak Desember 2019 BKIM Provinsi Sumbar tidak bekerja sama dengan BPJS. Hal ini dikarenakan regulasi yang ada tidak mengatur bahwa Balai kesehatan termasuk kedalam tanggungan BPJS.
Dalam sosialisasi dibukanya kembali BKIM kerjsama BPJS, di Aula BKIM Provinsi Sumbar, Senin (28/6/2021), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menyatakan bahwa dengan dibukanya kembali BKIM kerja sama BPJS perlu pemahaman dari semua pihak yang terkait agar pelayanan kesehatan bisa maksimal.
"Sebelum dibukanya kembali kerja sama BKIM dengan BPJS perlu penyamaan persepsi dari pihak BKIM selaku pemberi pelayanan kesehatan dan BPJS sendiri sebagai pihak yang akan menanggung biaya kesehatan," Arry menjelaskan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Kesehatan Indera Masyarakat Provinsi Sumbar Afando Ekardo mengimbau agar masyarakat kembali menggunakan fasilitas berobat di BKIM, karena sarana prasarana yang digunakan sangat representatif.
"Kami imbau semua masyarakat untuk memeriksakan kesehatannya di BKIM, karena selain telah menggunakan fasilitas BPJS, juga sudah dilengkapi dengan peralatan kesehatan yang canggih serta tenaga kesehatan yang profesional," kata dr. Afando," (Rel/bd)