Notification

×

Iklan

Iklan

Pembangunan Embung di Jorong Bancah Laweh Nagari Simpang, Juga Akan Dijadikan Tempat Objek Wisata

31 Juli 2021 | 20:29 WIB Last Updated 2021-08-01T16:31:35Z



Pasaman -– Pembangunan embung di Jorong Bancah Laweh Nagari Simpang, selain fungsi utamanya sebagai waduk penampung air untuk sarana pertanian, diharapkan bisa menjadi objek rekreasi baru dan lokasi pemancingan di kecamatan Simpang Alahan Mati, kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.


“Saya minta Wali Nagari agar bisa memberdayakan BUMNAG untuk mengelola embung ini, kelola tempat ini menjadi tempat rekreasi masyarakat dan lokasi pemancingan,”ujar Bupati kepada Wali Nagari Simpang, Adek Jumalis, saat meninjau proyek pembangunan Embung Bubusan di Jorong Bancah Laweh, Nagari Simpang, Kecamatan Simpati, Sabtu 31 Juli 2021.


Bupati Pasaman Benny Utama juga mengatakan, pemerintah daerah kini tengah merencanakan pembangunan infrastruktur pendukung, seperti akses jalan masuk dan jalan inspeksi keliling embung, berikut lampu penerang jalannya.


“Siapkan pembebasan akses jalan masuk ke lokasi selebar 10 meter, nanti akan kita lanjutkan dengan pengaspalan, termasuk jalan keliling embung, ini,”kata Bupati Benny Utama kepada pihak pelaksana proyek PT Kartika Teguh Karya, 


Benny Utama pun mengingatkan kepada pelaksana proyek tersebut supaya menggunakan material sesuai spek, dan bekerja tepat waktu sebagaimana schedule yang sudah diproyeksikan. 


“Karajoan elok elok dan Kita harus sukseskan pembangunan embung ini, karena tidak mudah bagi daerah untuk mendapatkan program dan penganggaran dari pemerintah pusat,”tegas bupati.


Kunjungan mendadak Bupati bersama aparat teknis Dinas PUPR dan Bappeda Pasaman, disambut Site Manejer PT Kartika Teguh Karya selaku pelaksana. Dihadapan bupati dan rombongan, pihak perusahaan menjelaskan seluruh rencana pembangunan, time schedule kegiatan dan kendala selama pelaksanaan yang sudah berjalan 4 bulan ini.


“Hingga sekarang belum ada kendala yang berarti, berkat adanya dukungan pemerintahan nagari serta masyarakat, dan kami optimis proyek ini bisa selesai sebelum habis masa kontrak,”sebutnya.


Pembangunan embung Nagari Simpang seluas 1,7 Ha, dengan nilai kontrak lebih 10 M, bersumber dari APBN tahun 2021 dibawah Balai Wilayah Sungai (BWS V), Kementerian PUTR. Embung adalah bangunan konservasi berbentuk kolam/cekungan untuk menampung air hujan, air limpahan, mata air dan/atau sumber air lainnya, yang terbuat dari bahan beton, tanah yang diperkeras, lembaran terpal atau geomembran untuk dipergunakan mendukung usaha pertanian, peternakan maupun perikanan, dengan kapasitas volume kecil tertentu, lebih kecil dari kapasitas waduk/bendungan. (Dim)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update