Tanah Datar -- Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, terasa berbeda tahun ini, karena masih dalam pandemi Covid 19. Sesuai data Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar, jumlah masyarakat yang terpapar virus Covid 19, setiap hari mengalami peningkatan walaupun kadang fluktuatif, yang mengharuskan masyarakat perlu melakukan pembatasan kegiatan.
Namun demikian untuk perayaannya diimbau seluruh instansi, lembaga, kelompok dan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih, memasang umbul-umbul, dekorasi dan hiasan lainnya.
“Dihimbau seluruh perkantoran, lembaga pendidikan, rumah masyarakat, komplek perumahan, toko, warung, cafe dan seluruh tempat usaha yang berada di sepanjang pinggir jalan untuk mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 s/d 31 Agustus 2021 pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB. Dinaikkan pagi, jangan sampai lupa diturunkan sorenya, Ini sesuai Surat Edaran Bupati Tanah Datar Nomor 003/173/Kesbangpol-2021 dan Nomor 003/174/Kesbangpol-2021,” terang Kabag Humas dan Protokol Yusrizal, Jum’at (30/07/2021).
Yusrizal menjelaskan, di kawasan perkantoran, lembaga pendidikan dan tempat usaha juga diimbau memasang umbul-umbul, dekorasi dan hiasan lainnya yang merujuk pada tema dan logo HUT RI ke-76.
Bupati sebut Yusrizal, memerintahkan seluruh ASN, THL, aparat nagari juga mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing sekaligus mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk memasang bendera di lingkungan masing-masing,
“Ini bentuk menyemarakkan peringatan HUT RI ke-76 di tengah pandemi Covid-19 yang semakin mengkawatirkan. Mari kita tetap mematuhi protokol kesehatan serta ikut vaksinasi sebagai bentuk ikhtiar mengurangi resiko kesakitan dan kematian jika terpapar Covid-19. Semoga dengan ikhtiar ini sembari berdoa kepada-Nya, pandemi Covid-19 bisa berakhir,” pesannya. (Rel/hms)