Notification

×

Iklan

Iklan

Wajib SWAB Sebelum Masuk Kota Payakumbuh, Tegas Walikota

14 Juli 2021 | 23:57 WIB Last Updated 2021-07-14T16:57:51Z


Payakumbuh - Tak ingin angka kasus positif Covid-19 terus bertambah dan membahayakan keselamatan warganya, Wali Kota Riza Falepi dengan serius menegaskan orang yang keluar masuk Payakumbuh diperketat. Kebijakan tersebut mulai diberlakukannya, baru-baru ini.


Setelah melaksanakan rapat bersama forkopimda, kita menerapkan aturan orang yang datang dari luar daerah minimal harus isolasi mandiri sebelum diminta ke puskesmas untuk rapid test, kalau bisa diswab dan ini wajib hukumnya," kata Riza Falepi kepada media.


Apalagi, kata Riza termasuk orang yang datang dari wilayah yang terkena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat seperti Kota Bukittinggi, Padang, Pekanbaru, bahkan Jakarta.


Menurut Riza, kasus positif banyak didominasi warga yang tinggal di perumahan, karena banyak pendatang keluar masuk daerah tersebut. Bagi masyarakat yang sedang isolasi dan masih berkeliaran, Riza mengaku pihaknya bersama Satgas Covid-19 akan diambil tindakan tegas.


"Satgas Covid-19 akan melakukan pendataan sampai kerumah yang bersangkutan, ini akan diawasi juga oleh lurah dan camat," ungkapnya.


Terkait dengan bus atau kendaraan yang datang dari daerah luar, Riza berkoordinasi bersama Polres untuk bisa dilakukan pemeriksaan.


"Yang menyulitkan kita adalah orang perorangan yang keluar masuk Payakumbuh seperti ke Padang atau Pekanbaru. Sopir dan pedagang harus dimonitor satu per satu oleh lurah bersama tim, ini yang paling penting sekali," kata Riza. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update