Solok -- Pemerintah Kota Solok budidayakan varietas padi jenis anak daro, dimulai dengan melakukan penanaman secara simbolik varietas padi ini oleh Walikota Solok Zul Elfian Umar, Senin (30/8/2021) di Sawah Solok.
Varietas padi jenis anak daro ini sudah memiliki hak paten yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia pada tahun 2018 dengan nama Bareh Solok.
Hak paten varietas anak daro ini meliputi dua daerah, yakni Kota Solok dan Kabupaten Solok. Diantaranya dua kecamatan di Kota Solok dan empat kecamatan di Kabupaten Solok.
Wako mengatakan penanaman varietas anak daro ini dalam rangka mendukung ketersediaan beras anak daro IG (Indikasi geografis).
“Hak paten jangan menjadikan kita lalai dalam mengembangkan varietas anak daro di area pertanian Sawah Solok dan tempat lainya di Kota Solok. Kita harus mendukung pengembangan varietas anak daro IG ini,” katanya.
Dinas Pertanian Kota Solok mendukung petani tanam padi varietas anak daro untuk menjaga ketersediaan pangan. Selain itu penanaman padi anak daro juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pemalsuan varietas ini.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian Ikhvan Marosa, Senin (30/8/2021) saat kegiatan penanaman secara luas varietas anak daro di Sawah Solok.
Dikatakan Ikhvan Marosa, ketersediaan pangan mengandung arti pada kemampuan seseorang untuk mengakses pangan dan tercukupi kebutuhanya dan tidak terancam kelaparan.
“Dengan dikembangkannya varietas anak daro, diharapkan ketersediaan pangan dapat terpenuhi. Sehingga masyarakat terhindar dari ancaman kelaparan,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Sumbar, Yustiadi berharap kualitas tanaman padi varietas anak daro bisa lebih meningkat kualitasnya.
“Semoga kualitas, kuantitas, dan kontiniutas tetap terjaga. Sehingga petani bisa menjadi lebih sejahtera lagi,” tuturnya.(rel)