Payakumbuh — Guna mencegah supaya tidak terjadinya pungutan liar serta juga untuk mengendalikan gratifikasi, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Payakumbuh laksanakan rapat koordinasi (Rakor) Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Kota Payakumbuh, Rabu (29/9).
Rakor yang digelar di aula Rupatama Polres Payakumbuh itu dipimpin langsung oleh ketua UPP Saber Pungli Payakumbuh Kompol Jerry Syahrim yang didampingi Asisten III bidang Administrasi Umum Amriul Dt. Karayiang bersama Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan dan jajaran tim Saber Pungli Kota Payakumbuh.
Ketua UPP Saber Pungli Payakumbuh Kompol Jerry Syahrim menyampaikan bahwa kegiatan Satgas Saber Pungli Payakumbuh berdasarkan analisa pokja intelejen.
“Jadi saat ini pokja intelejen akan mengumpulkan data serta menganalisa potensi-potensi pungli yang akan terjadi, setelah itu hasilnya akan menjadi dasar satgas saber pungli untuk bergerak di tengah masyarakat,” katanya saat memimpin rapat.
Dilanjutkan, sesuai arahan Satgas Saber Pungli Pusat, kita akan fokus pada upaya-upaya preventif atau pencegahan pungli. Selain itu kita juga akan melakukan pemasangan spanduk/baliho himbauan di beberapa titik pusat pelayanan publik di kota Payakumbuh,” ujar Jerry Syahrim di hadapan peserta rapat yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, TNI, akademisi dan pemerintahan di wilayah kota Payakumbuh.
Sementara Walikota yang diwakili Asisten III Amriul Dt. Karayiang katakan jika Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) adalah unit pemberantasan pungutan liar, yang mempunyai tugas dalam melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Berzih Pungutan Liar.
“Selama melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk mengoordinasikan,merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan,” ungkap Asisten III bidang Administra Umum tersebut.
Masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua Pelaksana I Satgas Saber Pungli Kota Payakumbuh Andri Narwan menambahkan menambahkan bahwa kegiatan preventif sangat variatif yang bisa dilakukan.
”Dalam upaya preventif selain sosialisasi dengan menggunakan media sosial, kita juga bisa menggandeng media lokal seperti TV dan radio untuk melakukan Talk Show atau acara sejenisnya agar masyarakat semakin paham akan bahayanya pungli,” tambah Andri Narwan yang juga Inspektur Kota Payakumbuh.
“Untuk anggaran Satgas Saber Pungli Payakumbuh pada intinya sudah disiapkan Pemda Payakumbuh melalui Inspektorat. Namun juga tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan akibat recofusing untuk penanganan pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Tidak lupa, Inspektur Andri Narwan katakan jika kegiatan ini berlangsung dalam rangka untuk mensosialisasikan ke seluruh warga masyarakat bahwa kota Payakumbuh menuju bebas pungli dan gratifikasi, dan ini juga atas bentuk kepedulian pemko Payakumbuh terhadap pelaksanaan tugas aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas pemberantasan pungli dan gratifikasi di lingkungan pemerintah kota Payakumbuh,” terangnya.
Turut disampaikan oleh Inspektur tersebut jika Inspektorat merupakan fasilitator kegiatan saber pungli gratifikasi yang menjalankan tugas dengan kapasitas sebagai walikota.
“Dan jika ditemukan terjadinya pungli dan gratifikasi yang melibatkan ASN kita, maka UPP Saber Pungli Payakumbuh akan lakukan tindakan cepat dengan menyerahkan penyelesaian masalah tersebut ke inspektorat kota Payakumbuh,” ungkapnya.
Dan dalam kesempatan tersebut, tim Saber Pungli Kota Payakumbuh juga akan laksanakan sosialisasi secara mobile dengan cara membagikan banner kepada lima instansi pelayanan publik yang meliputi Polresta Payakumbuh, Samsat, MPP, BPN dan Kecamatan Payakumbuh Utara.
“Serta juga akan dilakukan pemasangan spanduk di tiga titik kota, yakni di Jembatan panasonic pusat kota, Gedung KIR dinas Perhuhungan dan di sekitar Aliran sungai Batang Agam, serta juga tim akan membagikan stiker anti korupsi, pungli dan gratifikasi di titik tujuan lokasi sosialisasi ini nantinya,” tukas Andri.
Diakhir pertemuan, ketua UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh Jerry Syahrim tidak lupa menghimbau kepada masyarakat Kota Payakumbuh agar dapat menyampaikan informasi, mengadukan atau melaporkan tindak pidana pungutan liar di wilayah Kota Payakumbuh dengan menghubungi Satgas Saber Pungli Kota Payakumbuh pada alamat sekretariat sementara di Kontak Kami atau Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Payakumbuh.
AKSES PELAPORAN :
Melalui web ; https://polrespayakumbuh.org/saber-pungli/
Jl. Pahlawan, No.33, Kel. Padang Tiakar, Kec. Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, 26211
E-Mail ; polrespayakumbuh71@gmail.com
Call Center 0752-92110
Fax 0752-92410
Telpon/SMS/WA 08126111121
“Segera laporkan pungli yang ada di sekitar anda, kami akan respon dengan segera, dan kami pastikan kerahasian pelapor dijamin terjaga dengan baik,” tukas ketua UPP yang juga merupakan Wakil Kepala Polres Kota Payakumbuh itu.
Setelah rapat digelar, tim Satgas Saber Pungli kota Payakumbuh langsung turun lapangan untuk lakukan sosialisasi kepada warga masyarakat serta juga pemasangan stiker, banner dan spanduk anti korupsi, pungli dan gratifikasi di kota Payakumbuh. (Rel/bd)