Mahyeldi mengingatkan, keberadaan Baznas di samping mengelola potensi zakat, juga punya fungsi membina Baznas di kabupaten dan kota. Sehingga Baznas Sumbar harus bisa melaksanakan tugas sesuai aturan. Dia menyebut, jumlah pegawai sipil negeri (PNS) di Sumbar ada sekitar 18 ribu orang.
Juga ada potensi pegawai yang bukan pegawai provinsi, tetapi ada di Sumbar. Karena zakat itu. kata Mahyeldi, sebaiknya dan seutamanya dikeluarkan di daerah mereka tinggal atau bekerja sehingga bisa membantu dalam mengentaskan kemiskinan.
"Ke depan diharapkan antara pemerintah daerah, Baznas, dan MUI di Sumbar harus terbangun komunikasi yang lebih baik, lebih harmonis karena perlu penguatan-penguatan, terutama untuk mendorong masyarakat mengeluarkan zakat setiap bulan," ujar Mahyeldi.
Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad yang hadir secara virtual saat pelantikan, berharap Gubernur Mahyeldi bisa memberikan penguatan kepada lembaga Baznas. Sehingga cerita sukses yang ditorehkan saat Mahyeldi menjadi Wali Kota Padang bisa juga dilakukan di tingkat provinsi.
Menurut Noor, Baznas adalah lembaga pemerintah nonstruktural, bukan ormas atau LSM. Karena itu, sambung dia, Baznas harus menempatkan diri sebagai kekuatan pemerintah.(Rel/bd)