Notification

×

Iklan

Iklan

Libatkan Stakeholder Terkait, Rupajang Gelar Operasi Pengendalian Bersama dan Deklarasi ‘Perang’ Halinar

28 September 2021 | 23:09 WIB Last Updated 2021-09-28T16:09:02Z


Padang Panjang -- Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Padang Panjang menggelar kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi ‘Perang’ Halinar (handphone, pungli, dan narkoba).

Kegiatan yang baru untuk pertama kalinya diadakan pihak Rutan Padang Panjang itu turut dihadiri sejumlah pimpinan dari berbagai stakeholder Kota Padang Panjang.

Kepala Rutan Padang Panjang, Rudi Kristiawan saat memimpin apel bersama, menjelaskan kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi perang Halinar adalah menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, tentang langkah progressive sebagai tindak lanjut atas penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

“Kegiatan ini diadakan adalah juga imbas dari musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu, serta peningkatan sinergitas antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan jajaran TNI, Polri, serta seluruh stakeholder terkait, guna menciptakan kondisi kamtibmas di lingkungan Rutan Kelas II B Padang Panjang secara khusus,” jelasnya..

Dikatakan Rudi, kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi Perang Halinar di Rutan Padang Panjang adalah untuk mewujudkan Rutan Padang Panjang zero handphone, zero pungli, dan zero penggunaan narkoba.


“Kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi Halinar dalam konteks pengecekan Kamtib di dalam Rutan turut dicetuskan atas ide Bapak Kapolres Padang Panjang yang baru, yakni AKBP. Novianto Taryono, SH, S.IK, MH,” ujar Rudi.

Kehadiran atau pelibatan seluruh stakeholder di Kota Padang Panjang katanya lagi pada kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi perang Halinar di Rutan Kelas II B Padang Panjang ini adalah yang pertama kalinya di Sumatera Barat.

Dalam penggeledahan kamar-kamar WBP, diterjunkan sejumlah personil kepolisian dari Polres Padang Panjang, anggota TNI dari Koramil Padang Panjang, petugas kesehatan, petugas Damkar, petugas dari Satlak BPBD, petugas dari Dinas Sosial, dan dari instansi lainnya yang ikut dalam kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi Perang Halinar serta petugas Rutan.

Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan dan disita sejumlah barang, seperti korek api, sendok makan, paku, balok kayu, dan kaleng rokok.

“Dalam penggeledahan kamar WBP tidak ditemukan handphone dan narkoba,” kata Rudi dalam konferensi pers sembari menggelar barang hasil penggeledahan kamar WBP.

Petugas Rutan Kelas II B Padang Panjang ungkap Rudi siap melaksanakan zero penggunaan handphone bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan siap melaksanakan zero dari pungutan liar dan gratifikasi dalam bentuk apapun serta melaksanakan zero dari peredaran narkoba.

“Apabila di kemudian hari kami terlibat dalam penggunaan alat komunikasi ilegal, pungutan liar, serta penggunaan dan peredaran narkoba. Kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Padang Panjang, AKBP. Novianto Taryono, SH, S.IK, MH dalam sambutannya mengatakan tujuan utama dari kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi Perang Halinar di Rutan Padang Panjang merupakan suatu bentuk kesiapan petugas dalam melakukan pengawasan terhadap WBP dan mengukur tingkat kepatuhan WBP.

“Kegiatan operasi ini terfokus kepada pengecekan keamanan dan ketertiban Rutan dan sekaligus dilakukan penggeledahan terhadap seluruh kamar WBP guna mencari barang-barang yang tidak diperbolehkan ada dalam kamar WBP,” kata Kapolres. 


Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran Datuak Paduko Malano dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada kepala Rutan atas terselenggaranya kegiatan yang melibatkan banyak unsur stakeholder Kota Padang Panjang.

“Pemerintah Kota Padang Panjang mengapresiasi kegiatan yang diadakan kepala Rutan,” ujar Fadly dalam sambutan singkatnya di penghujung konferensi pers.

Fadly juga mendukung penuh program-program dari Karutan (Kepala Rutan) untuk bagaimana memastikan tidak ada penyalahgunaan ataupun peredam baik handphone, narkoba, pungli dan lain-lain.

“Komitmen dari Karutan untuk hal ini juga kami dengar langsung sendiri saat berdialog dengan salah satu masyarakat kita yaitu warga binaan pemasyarakatan disini. Inilah yang kita inginkan, bagaimanapun kita menginginkan pendidikan yang baik di rutan sehingga nanti beliau ini bisa berfungsi kembali di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Walikota Fadlu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Padang Panjang untuk taat kepada hukum dan jangan sepelekan hukum, karena konsekuensinya ada dan nyata bagi para pelanggar hukum.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah, A.Md, Dandim 0307/TD diwakili Danramil Padang Panjang, Komandan Sat Brimobda Sumbar B Padang Panjang, Kajari, Ketua PN, Kepala Dinas Kesehatan, Nuryanuwar, Apt, M.Kes, MM, Ka Satlak BPBD, I Putu Venda, Kepala Dinas Sosial, Kabid Damkar, Kepala ULP PLN Padang Panjang, dan undangan lainnya. (rel/rk) 

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update