Payakumbuh - Memberikan pelayanan peradilan yang prima bagi masyarakat Kota Payakumbuh, Pengadilan Negeri Payakumbuh melaunching aplikasi SI JANIAH (puSat informasI Jendela layAnan pengadilaN negerI payAkumbuH) dan sekaligus meresmikan ruangan media center.
Kedua fasilitas itu diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. Amril, SH, M. Hum sekaligus dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan yang biasanya rutin dilakukan PT ke PN di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Menurut keterangan Ketua Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh Kurniawan Widjonarko saat ditemui media di kantornya, baru-baru ini, mengatakan sesuai dengan namanya, aplikasi SI JANIAH yang berarti Si Jernih, yang juga merupakan moto pelayanan PN Payakumbuh, secara jernih dan transparan menyajikan segala informasi yang dibutuhkan oleh para pencari keadilan.
Didalam aplikasi ini, pengguna bisa melihat informasi terkait jadwal sidang, E-SURVEI, E-TILANG, E-COURT, aplikasi pengawasan (Siwas), dan pelayanan pengadilan lainnya terkait perkara pidana, perdata, maupun permohonan.
"Keunggulan aplikasi SI JANIAH ini sebagai pusat layanan dan informasi aplikasi berbasis android, jadi seluruh layanan Pengadilan Negeri Payakumbuh berada dalam satu genggaman, download sekarang di playstore," kata Kurniawan.
Untuk ruangan media center Pengadilan Negeri Payakumbuh, dijelaskan Kurniawan, awalnya ini merupakan ruangan yang belum termanfaatkan, oleh PN Payakumbuh Kelas II ditata kembali dan dijadikan ruang serba guna. Disamping untuk pertemuan dengan media pers, juga bagi ruangan teleconference, mediasi, dan diversi, termasuk ruang rapat.
"Ruangan ini berada di lantai II, bila kita melihat keluar jendela, terlihat langsung gedung wakil rakyat atau gedung DPRD nan megah. Kami ingin bagaimana pemanfaatan fasilitas di PN Payakumbuh bisa lebih optimal untuk pelayanan publik," tukuknya.
Terpisah, Wali Kota Riza Falepi menyampaikan apresiasi atas inovasi aplikasi SI JANIAH yang dihadirkan oleh PN Payakumbuh. Menurutnya ini merupakan indikator kemajuan suatu daerah, dimana pelayanan publik sudah memakai sistem daring/online via aplikasi.
"Semoga dengan kehadiran aplikasi SI JANIAH ini masyarakat Kota Payakumbuh meraih kemudahan dalam pelayanan urusan keadilan dan hukum mereka," pungkas Riza. (BD)