Notification

×

Iklan

Iklan

Kabar Gembira, Bantuan Subsidi Upah untuk Karyawan Mulai Disalurkan

12 Oktober 2021 | 23:48 WIB Last Updated 2021-10-12T16:48:53Z


Padang Panjang -- Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta mulai disalurkan secara bertahap.  Penyaluran bantuan tersebut hanya diberikan kepada karyawan yang bekerja di wilayah yang ditetapkan berada pada PPKM Level 3 dan 4 saja. 

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi yang diwakili Kabid Kepesertaan, Dina Khairina dikutip dari Laman Kominfo, Selasa (12/10) mengatakan, pemberian BSU berdasarkan peraturan Pasal 3 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Adapun syarat penerima, dijelaskan Dina, harus pekerja yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4. Untuk pengecekan data dapat atau tidaknya, bisa langsung mengecek di website resmi kemanaker.go.id.

“Kalau kami di BPJS Ketenagakerjaan, hanya memberikan data saja kepada Kemenaker. Selebihnya untuk tahap verifikasi dapat atau tidaknya, itu dari pihak Kemenaker. Para penerima manfaat itu langsung ditetapkan di Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang ditetapkan kementerian,” katanya.

Penyaluran Dana BSU tersebut, kata Dina, akan melalui Bank Himbara di antaranya BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Jadi, daftar nama para penerima manfaat itu ada di Bank himbara yang telah ditetapkan Kemenaker.

“Kalau sudah dapat data para penerima dari Kemenaker, tugas pihak bank membuatkan rekening dan menghubungi perusahaan, instansi, atau tenaga kerjanya untuk segera mengambil ke bank," terangnya.

Selain itu, lanjut Dina, adapun syarat yang dibutuhkan para pekerja untuk mendapatkan BSU di antaranya bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan tidak pernah menerima bantuan dalam program kartu prakerja.


Sementara itu, Kabid Ketenagakerjaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Mardi Suntami yang dihubungi terpisah, mengimbau kepada para pekerja di Kota Padang Panjang baik di instansi pemerintah/swasta untuk bersabar menunggu pencairan BSU ini. 

“Kami juga berupaya melakukan langkah-langkah terkait hal ini. Untuk para pekerja bersabar dulu, karena proses pencairan secara bertahap. Kalau memang rezeki, nanti pasti dapat,” ucapnya. (rel/bd) 

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update