Oleh Zulkarnaen, M.Sn *)
Pasbana.com -- Penulis menghadirkan tiga pemateri diskusi publik dari tiga kementerian, Kemendikbudristek diwakilkan oleh pak Judi Wahjudin selaku Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Direktorat Kebudayaan. Dari Kemenparekraf narasumber adalah pak Wisnu Bawa Tarunajaya dari Deputi 2 Kemenparekraf. Diskusi publik tanggal 2 Oktober 2021, pukul 19.00 – 21.00 WIB diikuti oleh insan akademis bidang seni, pelaku parekraf, komunitas seni, dan guru seni budaya SEINDONESIA. Judul diskusi publik itu adalah Menyinergikan Lembaga Seni Budaya, Industri Wisata dan BUMN.
Sementara dari Kementerian BUMN, belum ada tanggapan mengikuti diskusi publik, penulis menelepon, sampai sehari sebelum event, jawabnya surat masih di meja menteri. Menteri sedang kunjungan keluar kota. Harapan penulis, harusnya Kementerian BUMN mendelegasikan tugas kepada direktorat yang ada di lingkungan kementeriannya.
Diskusi publik dalam bentuk webinar, dikatakan menarik baik pemateri dan peserta diskusi. Menghadirkan tiga kementerian dan menyinergikan tiga kementerian dalam pengembangan seni dan budaya, melibatkan mahasiswa seni bidang instansi terkait, jangan hanya menjadi dosen saja, atau menjadi guru seni saja, demikian kata salah seorang peserta diskusi publik. Lalu pak Judi Wahyudin membahas regulasi, bahwa komunitas seni atau lembaga seni dipermudah mengikuti program kebudayaan dari direktorat kebudayaan, sesuai amanat UU Pemajuan Kebudayaan, tentu melihat rekam jejak komunitas seni atau sanggar seni.
Dari Kemenparekraf menarik yang dilakukan, telah melibatkan sanggar seni, komunitas seni, grup musik di lobby Kemenparekraf, tiap hari ada penampilan dari pelaku seni budaya, tentu sebelum pandemi 2020. Saat ditanya apakah kedepan perhotelan Indonesia atau destinasi wisata atau desa wisata diikutsertakan lembaga seni budaya yang diagendakan oleh Kemenparekraf. Kecuali praktik baik yang dilakukan Kemenparekraf diharapkan pula perhotelan “dipaksa” untuk berkolaborasi menghadirkan pelaku seni budaya di perhotelan, baik seni pertunjukan maupun seni rupa. Pemaksaan itu tentu dibuatkan oleh Perda, demikian pemaparan pak Wisnu Bawa Tarunajaya, karena Pemerintah Pusat hanya bisa memberikan stimulant saja, demikian pula kata pak Judi Wahjudin.
Penulis berharap adanya kehadiran Kementerian BUMN selaku korporasi, “Pengusaha” yang tentu mudah dalam urusan keuangan, kirannya memikirkan pula lembaga seni budaya dan industri wisata. BUMN yang hadir di tengah masyarakat, sepatutnya memberi sumbangan nyata kepada kegiatan lembaga seni budaya dan industri wisata.
Dalam diskusi publik ini, poin pentingnya adalah majunya lembaga seni budaya, pelaku seni budaya, industri wisata, dan pelaku parekraf, ada pada Pemda. Seperti Wali Kota Risma dari Surabaya, saat beliau menjabat, seni dan budaya “hidup”, tiap bulan ada agenda seni yang memberdayakan masyarakat, demikian kata guru seni budaya dari Surabaya dalam sesi menanggapi dan pertanyaan di diskusi publik yang ditaja oleh Dewan Kesenian Dumai bersama Forum Komunikasi Dewan Kesenian – Seniman Indonesia. Seperti Bali yang memberi ruang bagi pelaku seni, terutama bidang tari, tiap hari, 5 menit ada penampilan tari di beberapa lembaga di Bali. Demikian pula baru-baru ini, Padang, Sumbar, mengadakan event seni budaya meskipun dalam pandemi dengan kapasitas terbatas, setidaknya Padang telah menunjukkan perhatian pada seni budaya dan parekraf di kotanya.
*). Penulis adalah, Guru Seni Budaya SMPN Binsus Kota Dumai, Pengurus Harian Dewan Kesenian Daerah Kota Dumai, Ketua Forum Komunikasi Dewan Kesenian – Seniman Indonesia, penulis buku, dan penulis diberbagai media online nasional.