Padang -- Pemerintah Kota Padang kembali mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) tanpa seragam, meski surat Inmendagri menetapkan Kota Padang berada di PPKM Level 4 terhitung dari 5 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2021.
Sebelumnya, sempat keluar Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan Kota Padang tentang penundaan pelaksanaan pembelajaran tatap muka bernomor No. 421.1/6985/Dikbud/Dikdas.01/2021 tertanggal 5 Okt 2021, ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Habibul Fuadi.
Dalam surat yang beredar, pada awalnya menyatakan bahwa pembelajaran kembali daring untuk seluruh sekolah yang ada di Kota Padang.
Sementara pada surat edaran kedua dengan nomor yang sama menyatakan bahwa Kota Padang akan tetap melakukan sekolah tatap muka dengan tidak menggunakan seragam.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Padang, Amrizal Rengganis mengatakan, bahwa besok Kota Padang tetap melaksanakan sekolah tatap muka.
“Tadi Kadisdik sudah meralat SE yang menyatakan kembali belajar daring dengan melaksanakan sekolah tatap muka dengan tidak menggunakan pakaian seragam,” katanya. (Rilis)