Pasaman -– Bupati Pasaman H.Benny Utama,SH,MM bersama Wabup Sabar AS.S.Ag.M.Si hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Pasaman ke-76 dengan tema bersatu melangkah maju, mewujudkan Pasaman yang lebih baik dan bermartabat bertempat di gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Jum'at (08/10/2021).
Pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut disamping dihadiri oleh seluruh anggota DPRD juga turut hadir Forkopimda, Gubernur Sumbar diwakili oleh Asisten, para mantan Bupati/Wabup, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta undangan lainnya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid.19.
Saat membuka sidang Paripurna DPRD tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Bustomi, SE menyampaikan secara ringkas berdirinya Kabupaten Pasaman, nama Kabupaten Pasaman dalam sejarahnya diambil dari nama Gunung Pasaman dan nama sungai yaitu Batang Pasaman. Kata Pasaman berasal dari kata PASAMOAN yang berarti kesepakatan dan atau kesamaan pendapat antar golongan etnis penduduk yang mendiami wilayah Pasaman.
Beberapa golongan “Etnis penduduk yang mendiami wilayah Pasaman yaitu Minangkabau, Mandailing, Jawa dan lain – lain, sehingga muncul keberagaman budaya yang bercirikan Pasaman dihuni oleh penduduk yang heterogen, sebagaimana berlangsung sampai saat ini,”sebut Bustomi.
Kemudian penetapan hari jadi Pasaman berdasarkan hasil rumusan seminar yang digelar pada tanggal 30 Desember 1991 di Lubuk Sikaping diketahui bahwa Kabupaten Pasaman terbentuk pada tanggal 8 Oktober 1945.
Kesimpulan ini didasari oleh Surat Keputusan Residen Sumatera Barat Nomor : R.I/I tanggal 8 Oktober 1945 yang menetapkan pembagian wilayah pemerintah berikut kepala Pemerintahannya, termasuk Luhak Talu (Pasaman) dengan Kepala Luhak (Bupati) Bapak Abdul Rahman Sutan Larangan.
Selanjutnya hasil seminar tersebut disampaikan oleh Bupati Pasaman kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Pasaman pada tanggal 3 Februari 1992, dan dengan Surat Keputusan DPRD Kab. Pasaman Nomor : 11/KPTS/DPRD/PAS/1992 tanggal 22 Februari 1992 tentang Persetujuan Dewan terhadap Hari Jadi Kabupaten Pasaman ditetapkan pada tanggal 8 Oktober 1945, dilanjutkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Pasaman Nomor : 188.45/81/BUPAS/1992 tanggal 26 Pebruari 1992.
Selanjutnya Bustomi juga mengatakan
hasil seminar tersebut disampaikan oleh Bupati Pasaman kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman pada tanggal 3 Februari 1992, dan dengan Surat Keputusan DPRD Kab. Pasaman Nomor : 11/KPTS/DPRD/PAS/1992 tanggal 22 Februari 1992 tentang Persetujuan Dewan terhadap Hari Jadi Kabupaten Pasaman ditetapkan pada tanggal 8 Oktober 1945.
Sementara itu, Bupati Pasaman, H.Benny Utama dalam sambutannya menyampaikan, pada hari ini Jumat 8 Oktober, Kabupaten Pasaman genap berusia 76 tahun, berbagai upaya dan proses pembangunan telah kita laksanakan bersama sama dengan satu tujuan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasaman.
“Pasca pelantikan 26 Febuari 2021, kami langsung bekerja dan melaksanakan salah satu amanat konstitusi yaitu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman Tahun 2021 -2026 dan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 4 Tahun 2021,”ujar Benny Utama.
Benny Utama juga mengatakan, setelah mencermati kondisi dan capaian Kabupaten Pasaman terhadap berbagai indikator pembangunan seperti indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih diangka 66,64 pada tahun 2020 dan berada diposisi ke 18 dari 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.
“Tingkat pengangguran terbuka tahun 2020 diangka 5,04 serta indeks Gini di tahun 2020 diangka 0,324 yang menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan pendapatan masyarakat yang relatif di Kabupaten Pasaman,”tuturnya.
Harapan dan cita-cita pembangunan 5 tahun kedepan dinyatakan dengan visi Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pasaman yang lebih baik dan bermartabat. Bupati juga menjelaskan, beberapa arah dan kebijakan pembangunan yang dipersiapkan dan akan dimulai pada tahun 2022 sebagai mana telah tercantum dalam RPJMD tahun 2021 -2026 yakni
1.Pendidikan gratis sampai SLTA sederajat (12 tahun).
2.UHC atau jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman.
3.Gerakan seribu hafiz dan beasiswa pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu berprestasi.
4.Penyediaan sarana pelayanan kesehatan masyarakat sampai tingkat kejorongan (setiap kejorongan terdapat polindes)
5.Peningkatan akses transportasi dan telekomunikasi terutama pada kecamatan yang masih minim Insfratruktur dan masih banyak blank spot jaringan internet.
6.kerjasama pembangunan kampus Universitas Negeri Padang di Kecamatan Tigo Nagari.
7.Menjadikan Bonjol sebagai kawasan wisata terpadu dan terintegrasi.
8.Pembukaan jalan Bonjol – Suliki untuk mendukung akses transportasi dan pariwisata.
9.Membuka akses keseluruh kabupaten tetangga serta peningkatan ketersediaan infrastruktur dan fasilitas pelayanan dikawasan perbatasan.
10. Pengembangan komoditi pertanian unggulan dan budidaya perikanan terintergrasi dengan membangun pabrik pakan mandiri.
11.Inovasi pelayanan publik serta program kegiatan padat karya di nagari dan lain sebagainya. (Dim)