Padang Panjang | pasbana.com -- Mendukung Program Satu Data, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padang Panjang menggelar Sosialisasi Rekomendasi Kegiatan Statistik Online, di Aula Bappeda, Selasa (30/11).
Sosialisasi dibuka Kepala Dinas Kominfo, Drs. Ampera, SH, M.Si didampingi Kasi Statistik, Yuvalianda, SST. Hadir sebagai peserta Kasubag Perencanaan dan Verifikator OPD se-Kota Padang Panjang.
Ampera mengatakan, mewujudkan Satu Data di Kota Padang Panjang, salah satu hal wajib untuk dilaksanakan OPD adalah Rekomendasi Kegiatan Statistik.
"Yang dimaksud dengan rekomendasi dalam hal ini adalah setiap kegiatan statistik yang berupa pengumpulan data, pembuatan publikasi, ataupun kegiatan lain. Seyogyanya kegiatan itu mendapatkan rekomendasi dari pembina data statistik dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS)," ujarnya.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Statistisi Ahli Muda BPS Kota Padang Panjang, Fitri Ananda, S.Si. Salah satu langkah praktis untuk mendapatkan rekomendasi ini adalah dengan menggunakan aplikasi romantik.bps.go.id.
Kegiatan ini selaras dengan Permendagri 18 Tahun 2020 terkait dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah untuk urusan statistik. Di mana dijelaskan setiap survei atau kompilasi produk administrasi yang diterbitkan haruslah mendapatkan rekomendasi dari BPS.
"Ke depannya kita akan berusaha mewujudkan agar pengelolaan data yang lebih baik lagi di Kota Padang Panjang. Tugas Kominfo sebagai walidata akan terus diupayakan sehingga benar-benar menjadi sumber data yang valid untuk beragam kebutuhan di Kota Padang Panjang," ujar Ampera lagi.
Diharapkannya dukungan semua OPD pada Forum Data. Terutama OPD yang bertugas sebagai produsen data yang menghasilkan data. Agar bisa mewujudkan penyediaan dan pengelolaan data yang valid, terpercaya, dan mudah diakses terutama melalui teknologi informasi. (Rel/bd)