PADANG PANJANG -- Menteri Perdagangan akan menyerahkan Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pasar rakyat Kota Padang Panjang pada 8 Desember mendatang.
Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag, RR. Dyah Palupi saat pertemuan di Balai Kota Padang Panjang, Kamis (18/11) menyampaikan, ada tujuh daerah yang akan menerima sertifikat SNI ini. Salah satunya Kota Padang Panjang yang nantinya akan menjadi tempat utama penyerahan sertifikat SNI ini.
"Padang Panjang akan menjadi pusat penyerahan tujuh sertifikat SNI ini. Maka itu kami langsung meninjau lokasi sekaligus menyusun rundown kegiatan bersama Pemko Padang Panjang," katanya.
Dyah menambahkan, Pasar Padang Panjang telah memenuhi persyaratan untuk SNI pasar di antaranya sudah membuat kenyamanan untuk pengunjung, gang setiap pasar berjarak satu meter, zona kering zona basahnya jelas dan juga harus ada pos tertib ukur.
“Sesuai pantauan staf Kemendag di lapangan, telah memenuhi semua syarat ini. Kami harap Pasar Padang Panjang dan enam lainnya, dapat menjadi contoh bagi pasar-pasar yang belum mendapatkan sertifikat SNI ini," tuturnya.
Sementara itu Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyampaikan, ini merupakan apresiasi untuk Padang Panjang.
"Kita sangat bersyukur dengan sertifikat SNI ini. Saya berterima kasih kepada Kemendag, OPD terkait dan teristimewa untuk pedagang Padang Panjang karena telah bersama-sama mewujudkan hal ini," kata Fadly.
Wako Fadly juga meminta semua pihak terkait menyiapkan segala sesuatunya untuk kedatangan menteri perdagangan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) mengungkapkan, beberapa tahun lalu Kemendag telah memberikan pendampingan kepada Pasar Padang Panjang sehingga akhirnya mendapatkan SNI.
"Tidak mudah mendapatkan sertifikat SNI ini. Kita tahap demi tahap telah melalui beberapa penilaian. Dimulai dari pendampingan, pengelolaan dan sosialisasi telah kita lalui untuk mencapai SNI ini," katanya.
Tujuan utama dari pasar ini bukan hanya SNI, melainkan bagaimana SOP dalam mengelola pasar sesuai dengan SNI, ini harus dicapai dan harus diperbaiki.
"Bukan hanya SNI-nya, namun bagaimana kami dari OPD untuk mengbah budaya kerja dalam mengelola pasar sehingga menjadi lebih baik ke depannya," kata Arpan.
Ditambahkan Arpan, Sertifikat SNI ini juga merupakan sebuah cambuk bagi dinasnya untuk bangkit dan menata dengan baik Pasar Padang Panjang.
"Kami harap dengan adanya SNI, kita bisa meningkatkan lagi kebersihan, keamanan, sarana dan prasarana yang perlu dilengkapi, secara bertahap akan kita lengkapi. Karena SNI ini setiap tahun akan dievaluasi pihak terkait," tutupnya. (Rel/bd)