Payakumbuh | pasbana.com– Untuk mempermudah tim satgas Covid-19 dalam melakukan pendataan di lapangan kepada masyarakat yang belum di vaksinasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh, membantu menyediakan data berupa nama dan alamat warga yang belum divaksin.
Kepala Disdukcapil Kota Payakumbuh Wal Asri mengatakan data berupa nama dan alamat yang disediakan oleh pihaknya tersebut telah dipisahkan dan dikelompokkan sampai dengan ke tingkat rukun tetangga (RT).
“Kita membantu berdasarkan data warga yang telah divaksin yang diberikan oleh Dinas Kominfo dan Dinas Kesehatan. Data ini yang kita sandingkan dengan data warga kita di Payakumbuh,” kata Kadisdukcapi Wal Asri didampingi Kabid. Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data (PD) Gusmeri kepada media di ruang kerjanya, Selasa (30/11).
Wal Asri menyebut untuk menjaga kerahasian dari elemen data warga Payakumbuh, Disdukcapil hanya memberikan data berupa nama dan alamat dari warga yang belum divaksin tersebut.
“Untuk data yang diberikan ada batasannya, yang kami berikan hanya nama dan alamat. Untuk NIK dan data lainnya tidak diberikan guna menjaga kerahasiaan data pribadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Menurutnya, data yang disediakan ini akan mempermudah petugas di tingkat RT untuk mendatangi, menyosialisasikan dan mengajak masyarakat warga yang belum divaksin untuk mau divaksin.
“Ini akan sangat membantu untuk RT, RW, Kelurahan dalam mempercepat proses vaksinasi COVID-19 karena sasarannya jelas dan data ini akan kita perbarui setiap pekannya,” ungkapnya.
Kadisdukcapil mengatakan disediakan data dan nama warga yang belum divaksin ini merupakan ide dari Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi dalam upaya percepatan vaksinasi COVID-19.
“Wali Kota Payakumbuh memang sangat fokus untuk percepatan vaksinasi COVID-19, banyak ide yang dilahirkan beliau salah satunya dengan menyediakan nama dan alamat warga yang belum divaksin,” pungkasnya. (Rel/bd)