Padang Panjang | pasbana.com -- Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyampaikan Nota Jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Padang Panjang Atas Ranperda APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022 yang telah diajukan sebelumnya pada Jumat (26/11) lalu.
Penyampaian Nota Jawaban tersebut dilaksanakan dalam Sdang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md, Ahad (28/11). Turut hadir Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, jajaran pejabat Pemko, Forkopimda, serta pimpinan dan anggota DPRD.
Terkait permintaan dan saran fraksi, agar kepala dinas bisa berkomunikasi aktif dengan kementerian dan lembaga yang menaunginya untuk membawa dana pusat ke daerah sehingga meningkatkan Dana Transfer ke daerah, Wako Fadly menyampaikan, hal ini telah dan terus lakukan.
"Hal ini dapat dibuktikan, di mana pada tahun 2021 ini seluruh dinas pelaksana DAK (dana alokasi khusus) telah menyampaikan proposal ke masing-masing kementerian dan beberapa di antaranya kami dampingi secara langsung. Ini menunjukkan keseriusan dari Pemerintah Kota untuk mendapatkan alokasi anggaran yang lebih banyak dari Pemerintah Pusat," sebutnya.
Perihal permintaan Fraksi agar seluruh penerimaan pajak daerah tercapai 100%, Fadly mengutarakan, hal ini selalu menjadi perhatian. Pemko berusaha semaksimal mungkin mencapai target yang telah ditetapkan sekalipun kondisi perekonomian yang sangat berat seperti saat sekarang.
Menjawab pertanyaan fraksi terkait keuntungan PDAM disetorkan ke Kas Daerah, jawaban Fadly, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang Panjang disebutkan, apabila PDAM mendapatkan keuntungan maka 55% disetorkan sebagai pendapatan asli daerah.
"PDAM sejak tahun 2019 dan 2020 sudah menghasilkan laba masing-masing sebesar Rp 34 juta dan Rp 78 juta. Namun demikian sebelumnya dari tahun 2013 sampai 2018 PDAM mengalami kerugian selama 6 tahun berturut-turut dengan jumlah yang belum tertutupi dari laba yang diperoleh pada tahun 2019 dan 2020," jelasnya.
Selanjutnya menjawab pertanyaan Fraksi tentang item pembangunan Sport Centre, dijelaskan Fadly, yang dilakukan pada tahun pertama yaitu pembangunan beberapa bangunan atau venue merupakan satu kesatuan yang pengerjaannya telah disepakati bersama dengan skema tahun jamak.
"Tahapan pertama pengerjaan proyek adalah dengan pembukaan jalan akses, pematangan lahan dan pengerjaan struktur dan finishing yang memakan waktu pengerjaan 2 tahun anggaran," ujarnya.
Kemudian realisasi anggaran per bulan Oktober 2021, disampaikan Fadly, per 31 Oktober 2021, dari total belanja daerah Rp 622.193.172.395,00 telah terealisasi sebesar Rp 407.624.516.466,12 atau sebesar 65,51%. (Rel/bd)