Dharmasraya | pasbana -- Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, kembali melantik 58 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Rabu (8/12/21). 58 pejabat tersebut terdiri dari pejabat administrator (Eselon III), pejabat pengawas (Eselon IV), serta Kepala SD dan SMP. Prosesi pelantikan dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya.
Bupati mengatakan, mutasi dan promosi bukan hal yang luar biasa. Namun merupakan hal yang mungkin dan kapan saja bisa terjadi sesuai kebutuhan formasi.
"Bagi saudara yang diangkat dalam jabatan Administrator dan Pengawas, saya ingatkan bahwa jabatan pada dasarnya adalah kepercayaan pimpinan atas penilaian kinerja saudara. Jadi bukan merupakan hak selaku Pegawai Negeri Sipil. Hal ini perlu saya sampaikan, sebab pada kenyatannya sering seseorang meminta untuk mendapatkan jabatan, sementara menurut penilaian pimpinan, yang bersangkutan belum memenuhi persyaratan untuk memegang jabatan tersebut," ujar bupati.
Begitupun kepada Kepala SD dan SMP di lingkungan Pemkab Dharmasraya, bupati menyampaikan bahwa mutasi merupakan hal penting demi terwujudnya kualitas pendidikan melalui penyegaran dengan situasi yang baru.
"Oleh karena itu, penempatan ini merupakan perwujudan dari pada perhitungan kongkrit tentang kapasitas saudara-saudara yang dimutasikan hari ini. Serta telah sesuai dengan hasil evaluasi yang kami lakukan, sehingga tidak diragukan saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan baik dan diharapkan hasilnya juga lebih baik," tukasnya.
Dunia pendidikan, sebut bupati, adalah tiang utama dalam pembangunan sumber daya manusia, yang diharapkan pada masa datang dapat melahirkan generasi penerus yang unggul dan berkualitas.
"Terkait dengan hal tersebut, maka saudara-saudara yang pada hari ini dilantik memiliki tanggungjawab moral dan struktural sebagai garda terdepan, demi terwujudnya cita-cita tersebut," pungkasnya.
Selain itu, bupati juga menyampaikan bahwa saat ini Kepala Sekolah mempunyai beban tugas tambahan khusus, yaitu mengajak siswa siswinya untuk divaksin. Karena sekarang sudah direkomendasi oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia, umur 6-11 tahun aman divaksin covid-19. Bupati juga meminta kepala sekolah untum memastikan semua majelis guru dan tata usaha sudah divaksin dosis 1 dan dosis 2.
"Selamat bekerja, selamat menjalankan tugas kepada saudara saudara yang pada hari ini sudah dilantik. Semoga amanah yang mulai saudara emban pada hari ini membawa berkah dan hikmah bagi saudara saudara, serta memberi manfaat bagi masyarakat," tandas bupati mengakhiri sambutannya.