Hal itu terungkap saat Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi menerima audiensi Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani
di Istana Gubernuran Sumbar, Selasa (7/12/2021).
Mokhammad Najih menekankan bahwa pengawasan terhadap pelayanan publik sangat penting dilakukan agar masyarakat menerima layanan publik berkualitas dengan terpenuhinya hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
Saat ini menurut Najih, terdapat 12 orang pengawas di Ombudsman perwakilan Sumbar yang bekerja membantu kepala perwakilan dalam melakukan tugas-tugas pengawasan layanan publik.
"Terimakasih Pak Gubernur atas supportnya pada Ombudsman selama ini. Harapannya semoga kedepan bisa lebih bersinergi dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang baik. Hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Pemprov Sumbar masih berada di zona hijau. Mudah-mudahan bisa terus dipertahankan demi pelayanan publik yang lebih baik," ujar Najih.
Beberapa isu yang banyak menjadi laporan di Ombudsman Perwakilan Sumbar dalam tahun ini menurut Najih adalah isu pertanahan, isu pendidikan serta isu kepegawaian.
Gubernur Mahyeldi menyambut baik keinginan Ombudsman RI tersebut dan bahkan meminta untuk segera dalam waktu dekat dilaksanakan MoU antara Ombudsman dengan Pemprov Sumbar termasuk kabupaten dan kota.
"Kami juga berterimakasih pada Ombudsman selaku pengawas eksternal tentunya tentaf bagaimana agar bisa terus meningkatkan pelayanan. Kepada OPD, saya selalu ditekankan agar terus meningkatkan pelayanan disegala bidang, termasuk berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan Bappenas. Semoga Sinergi ini bisa terus dibangun," kata Buya Mahyeldi.
Dalam pertemuan singkat tersebut, gubernur bersama Ombudsman juga membahas rencana pembangunan kantor Ombudsman Perwakilan Sumbar, yang baru di lahan yang telah disediakan di Kota Padang.(rel/bd)