Padang Panjang | pasbana -- Kapolres Padang Panjang, AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, M.H, menyampaikan pesan penting pemerintah di hadapan santri Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang dalam kegiatan upacara bendera. Senin (10/01/2022).
Dalam paparan amanatnya, Kapolres menyampaikan 3 hal yang menjadi pesan utama pemerintahan terhadap dunia pendidikan.
"Ada tiga hal yang mesti diperhatikan oleh para pelajar kita. Pertama, tentang bahaya laten serbuan covid19 yang saat ini masih ada varian barunya. Pemerintah ingin kerjasama antar lini masyarakat untuk menekan angka kasus covid19 ini. Kedua, adalah perihal aturan lalu lintas yang sering dilanggar masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor dari kalangan pelajar. Tingginya tingkat kecelakaan karena masyarakat kita abai dengan aturan lalu lintas. Ketiga, yang tak kalah pentingnya adalah bahaya Narkoba. Kami menghimbau santri Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah agar menjadi pilar dalam pemberantasan Narkoba, " ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Padang Panjang ini juga mengucapkan terimakasih telah diberikan kesempatan menjadi pembina upacara di Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang.
Disamping itu, Mudir Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA menyampaikan bahwa melibatkan unsur luar pondok pesantren menjadi pembina upacara adalah bentuk keterbukaan pondok pesantren dalam mengajarkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kita membuatkan program tersebut di samping ingin menjadikan Pondok Pesantren lebih dikenali masyarakat luas juga bentuk kerjasama pondok pesantren dengan unsur kenegaraan yang ada di Kota Padang Panjang." katanya.
Dilanjutkannya bahwa untuk semester dua ini Pondok Pesantren telah membuatkan program pengembangan kerjasama dengan pihak-pihak yang ada.
"Insya Allah Senin depan kita meminta dari kejaksaan, Senin berikutnya dari yang lain lagi. Pokoknya kita ingin upacara bendera kita benar-benar khitmad dan menjadi pelajaran bagi santri kita," tutupnya.
Kegiatan Upacara bendera berlangsung dengan tertib dan aman dengan tetap mengikuti disiplin standar prokes covid19. (JED)