Padang Panjang | pasbana - Dalam rangka memberikan pembekalan terkait wawasan hukum yang berlaku, Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Padang Panjang masuk Pontren Kauman Muhammadiyah, Senin (24/01/2022).
Hadir sebagai pembicara pada kesempatan tersebut, Kasubsi Ekonomi Keuangan dan PPS Kejari Kota Padang Panjang, Ade Kurniawan, S.H. M.Kn.
Ade menyampaikan bahwa estafet kemajuan Negara ada di generasi muda. Generasi muda akan menjadi pelurus bangsa. selagi masih muda perlu kita siapkan bekal agar mereka tidak gamang nantinya. baik itu bekal adab, ilmu, pengetahuan maupun keterampilan sesuai bidangnya masing-masing.
“Pelajar mesti paham dengan hukum. Jika bicara hukum, kita juga akan bercerita tentang norma. karena ini adalah dua hal yang memang berhubungan erat, " jelas Ade Kurniawan.
Ia melanjutkan bahwa dengan norma berisikan apa-apa yang dilarang dan apa yang dibolehkan. bagi mereka yang melanggar akan mendapatkan sanksi. Norma terdiri dari norma agama, kesopanan, kesusilaan, adat dan hukum.
Nampak beberapa santri cukup antusias terhadap penjelasan yang diberikan oleh Jaksa Ade Kurniawan tersebut. Tak sedikit yang memberanikan diri untuk mengajukan pertanyaan dan keingintahuannya terhadap permasalahan hukum.
Salah satunya adalah Santri Kelas XII, Amanda. Amanda menyampaikan bahwa generasi muda perlu sekali pengetahuan terkait hukum.
" Kadang kami miris sendiri dengan kondisi hukum di Indonesia. banyak orang bilang bahwa hukum itu tajam ke atas dan tumpul ke bawah. untuk menjawab hal tersebut kami mesti tahu bagaimana hukum bekerja di Negara kita. sehingga kita bisa tahu apa yang sebenarnya terjadi, " tanya Amanda kepada Jaksa Ade.
Kegiatan ini digagas oleh Pontren Kauman Muhammadiyah bertujuan sebagai upaya menjadikan santri melek hukum dan memahami urgensi dari hukum sekaligus penguatan pemahaman mereka terkait regulasi di bidang hukum.(sherly)